Penganggaran Perluasan TPA Kudus yang Overload Terkendala Aturan

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kudus itu sebelumnya sudah dianggarkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus untuk pembelian perluasan lahan, Kamis (11/8/2022).

Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil juga sebelumnya telah meninjau TPA yang overload beberapa waktu lalu. Setelah meninjau, dirinya sempat menyiapkan anggaran perluasan lahan.

“Kalau TPA kita kemarin dilihat sudah overload. Beberapa waktu lalu sudah dianggarkan membeli perluasan lahan. Namun terkendala di aturan belum diperbolehkan dan dipending,” ungkapnya kepada Samin News.

Akibat hal tersebut dirinya berinovasi agar TPA yang overload itu tidak bertambah. Yakni dengan cara memilah sampah dari sumbernya, yang berasal dari sampah rumah tangga.

“Kita manfaatkan tpa yang ada sambil kita juga sambil memilah sampah dari sumbernya. Jadi dirumah tangga yang kita garap,” kata dia.

Lebih lanjut, meskipun saat ini terkendala aturan ditetap mengupayakan untuk membenahi TPA semaksimal mungkin. Agar tidak semakin menumpuk.

“Upaya kedepan kita tetap membenahi TPA semaksimal mungkin, agar tidak sampai menumpuk. Untuk perluasan keinginan ada tapi terkendala anggaran dan aturan,” katanya.

Sementara itu, pada tahun 2023 dirinya rencana akan kembali mengusulkan anggaran. Namun hal tersebut tentunya sangat berat.

“Kedepan agak berat harus ada pengurukan untuk sampah. Kemudian fasilitas di TPA akan ditata. Membutuhkan banyak anggaran untuk menata masalah itu,” pungkasnya.

Terkait hal itu, Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo juga menyebut permasalahan sampah masih menjadi nomor satu di dunia dan belum ada solusi tepat.

“Karena sampah masih permasalahan nomer satu didunia dan belum ada solusi yang tepat,” katanya saat ditemui di sela kegiatannya mengikuti seminar Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Kampung Iklim, di Gedung Dinas Kominfo Kudus lantai 3.

Penulis
Adam Naufaldo

Previous post E-Koran Samin News Edisi 10 Agsutus 2022
Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus H. Mukhasiron Next post Sosialisasi DBHCHT, Wakil DPRD Kudus: 50 Persen DBHCHT Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Social profiles