Sat Reskrim Polres Kudus Tangkap Kasus Pembelian HP Gunakan Uang Palsu

Foto: Kasus pengedar uang palsu, (Foto : Adam Naufaldo)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Sat Reskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pembelian HP menggunakan uang palsu di wilayah hukum Polres Kudus, pelaku berhasil diamankan di daerah SPBU Tanjang, Langenharjo, Margorejo Pati, Selasa (9/8/2022).

Dalam penyampaian Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David saat konfrensi pers menyebut, kejadian itu bermula ketika korban Reza Aditya warga Jepangpakis, Jati, Kudus menjual Handphone miliknya melalui sosial media.

Sebelum itu, kasus tersangka MJ (21) warga Kecamatan Kayen Pati telah melakukan empat kali transaksi di lokasi berbeda. Namun ketiga aksi tersebut gagal. Sebab, korban yakni Reza Aditya itu tahu kalau uang yang digunakan transaksi tersangka palsu.

“Selain uang palsu, kami juga menyita barang bukti dari korban berupa 15 lembar uang kertas asli pecahan Rp. 50.000 senilai Rp. 750.000 sebanyak 51 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000,” ungkap AKP David saat Konferensi Pers di ruang loby Polres Kudus.

Selain itu, Polres Kudus juga menyita 90 lembar uang palsu pecahan senilai Rp.50.000, satu buah alat laminator, satu buah alat pemotong kertas, satu lembar pita uang palsu, dan dua buah Handphone, serta satu unit mobil warna putih.

Menurut pengakuan tersangka, ia mendapatkan lembaran uang palsu dari warga Kabupaten Jepara saat bertemu didalam acara sebuah acara di Jepara.

“Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman dan dikirim dalam bentuk lembaran yang belum dipotong-potong, kemudian ditempeli hologram dan dilaminasi sendiri,” imbuhnya.

Kasus tersangka yakni (MJ) akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (2), (3) UU RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang subsidiair Pasal 245 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

Penulis
Adam Naufaldo

Previous post E-Koran Samin News Edisi 8 Agsutus 2022
Mawar Hartopo mundur dari jabatannya sebagai Ketua IPEMI Kudus, (Foto : Adam Naufaldo) Next post Resmi!! Mawar Hartopo Pamit Dari Ketua IPEMI Kabupaten Kudus

Tinggalkan Balasan

Social profiles