Satpol PP Gandeng Bea Cukai Kudus Sosialisasi Cukai di Wedarijaksa

Kegiatan sosialisasi pemberantasan cukai tembakau ilegal di Balaidesa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Rabu (31/8/2022)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satpol PP Kabupaten Pati menggandeng Kantor Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal di Balaidesa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Rabu (31/8/2022). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum menekan peredaran cukai rokok ilegal di Kabupaten Pati.

Kegiatan kali ini dihadiri oleh Kantor Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pati masyarakat sekitar penjual rokok serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Budi Santoso selaku pegawai dari Kantor Bea Cukai Kudus menjelaskan mengenai pengertian terkait dengan cukai, barang yang terkena cukai serta dasar hukum pungutan cukai.

“(Di antaranya) barang yang kena cukai rokok elektrik, Sigaret Kretek, Sigaret Mesin. Peran kita tidak membeli rokok ilegal, tidak menjual rokok ilegal, dan laporkan bila ada informasi peredaran rokok ilegal,” katanya.

Bayu Adi Nugroho dari Bagian Perekonomian Setda kabupaten Pati mengungkapkan bahwa cukai merupakan pungutan negara (pajak) yang bakal kembali lagi kepada masyarakat. Pungutan itu dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Anggaran DBHCHT yang kembali ke masyarakat melalui daerah ini diatur terkait penggunaannya, mulainya dari untuk keperluan pembiayaan peningkatan kualitas barang baku, kesejahteraan masyarakat hingga dukungan peningkatan kesehatan masyarakat di daerah.

“Ketentuan pengelolaan dana cukai untuk daerah. Di antaranya untuk kesejahteraan masyarakat 50 persen, untuk kesehatan 40 persen serta penegakan hukum dan sosialisasi 10 persen,” paparnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengetahui tentang rokok cukai yang legal. Karena anggaran pungutan ini manfaatnya kembali lagi masyarakat, juga diharapkan tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 30 Agustus 2022
Stand BPJS Kudus saat berada di Pasar Rakyat Kudus, (Foto : Adam Naufaldo) Next post Sasar Pedagang, BPJS Kudus Jemput Bola di Pasar Baru

Tinggalkan Balasan

Social profiles