SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Ada 66 BUMDes tahun 2022 di Kudus berjumlah 37 yang sudah memiliki badan hukum. Lalu ada tujuh yang terverivikasi terbitnya badan hukum. Untuk sisanya, verivikasi nama dan proses pengajuan nama. BUMDes itu diharapkan mampu menyejahterakan masyarakat desa, Jumat (30/9/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto menjelaskan terkait target terbentuknya BUMDes pada setiap tahun yang selalu bertambah seperti di tahun 2021 ke 2022.
“Setiap tahun pasti memiliki target penambahan. Seperti di tahun 2021 ada 56 BUMDes. Lalu tahun 2022 ada 66 BUMDes. Artinya dari 2021-2022 ada penambahan sebanyak sepuluh,” ungkapnya kepada Samin News.
Untuk di tahun 2023 Adi mengharapkan dari 123 desa ada sepuluh penambahan desa yang membentuk BUMDes. Selain itu untuk teman-teman desa pembentukan atau pendirian BUMDes harus menghitungkan pemetaan potensi desa yang bisa dikembangkan.
“Karena hasil dari BUMDes merupakan salah satu sumber pendapatan desa yang penggunaannya bisa dikembalikan ke masyarakat,” katanya saat ditemui di Kantor PMD.
Bagi desa yang ingin membentuk BUMDes, mekanismenya bisa melalui musyawarah desa. Kemudian hasil dari musdes nantinya mengikuti tentang peraturan desa serta kesepakatan penyertaan modal.
“Pembentukan BUMDes berawal dari mekanisme musyawarah desa, yang outputnya peraturan desa tentang pendirian BUMDes. Nanti didalam pengelolaan terkait AD/Artnya itu disepakati desa penyertaan modal berapa persen,” ungkapnya.
“Jadi kalau BUMDes sudah terbentuk maka desa wajib melakukan penyertaan modal. Harus jelas, kalau tidak nanti membuang uang desa,” sambungnya.
Adi menambahkan, hasil dari BUMDes nantinya dapat diketahui akhir tahun. Kemudian mayoritas hasilnya akan dikembalikan untuk pengembangan BUMDes.
“Hasilnya dapat diketahui akhir tahun. Mayoritas dikembalikan untuk pengembangan BUMDes. Nanti di AD/Artnya dari sisi deviden yang masuk perhitungan akhir tahun persentase berapa persen masuk lagi ke desa sebagai pendapatan,” terangnya.
Dirinya berharap BUMDes bisa menjadi roda perekonomian di desa yang bisa menyejahterakan masyarakat. Ia juga mencotohkan BUMDes maju salah satunya di Desa Gondosari yang memiliki usaha pengelolaan sampah ‘BUMDes Murokabi’.