Akhir Pendaftaran Panwascam di Kudus Membludak

Tampak antusias pendaftaran Panwaslu Kecamatan

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Menjelang akhir pendaftaran calon peserta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kudus membludak di Bawaslu Kabupaten Kudus. Hal itu dibuktikan dengan lonjakan jumlah pendaftaran dua hari menjelang penutupan yakni pada 26 September dan 27 September 2022 dibanding hari sebelumnya, Kamis (29/9/2022).

Bawaslu Kudus merekap Panwaslu di tanggal 26 September 2022 sebanyak 76 orang yang terdiri dari 49 laki-laki dan 27 orang perempuan. Sedangkan di hari terakhir 27 September 2022 sebanyak 102 orang pendaftar. Menjelang penutupan pada pukul 17:00 WIB, berjumlah 280 yang terdiri dari pendaftar laki-laki 170 dan pendaftar perempuan sebanyak 110.

Lebih lanjut diantaranya, Kaliwungu total 27 yang terdiri dari laki-laki 15 perempuan 12, untuk Kota Kudus total 40 terdiri laki-laki 27 perempuan 13, untuk Jati total 37 terdiri dari laki-laki 22 perempuan 15, Undaan berjumlah 32 terdiri dari laki-laki 22 perempuan 10, Mejobo 27 terdiri dari laki-laki 16 perempuan 11.

Untuk Jekulo 33 dari laki-laki 15 perempuan 18, Bae 24 yang terdiri dari laki-laki 17 perempuan 7, Gebog total 28 terdiri dari laki-laki 16 perempuan 12, dan terakhir Dawe total 32 terdiri dari laki-laki 20 perempuan 12. Terkait hal itu rekruitmen calon anggota Panwaslu kecamatan di Kudus tidak ada perpanjangan pendaftaran.

Hal itu berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, tentang kuota pendaftar yang sudah terpenuhi di semua kecamatan.

Adapun anggota Forum Komunikasi Disabilitas Kabupaten Kudus (FKDK) yang berasal dari Kecamatan Kota Kudus mengikuti seleksi Panwaslu kecamatan. Setelah ditutup, nantinya Bawaslu akan mengecek kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan pada tanggal 28-30 September 2022.

Lebih lanjut, penelitian berkas administrasi pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 9-11 Oktober 2022. Untuk hasil penelitian berkas administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022.

Previous post Pengrajin Tahu di Kabupaten Kudus Diujung Tanduk
Raihan Rekor MURI Jenang Kudus Next post Museum Jenang Kudus Dapatkan Rekor MURI

Tinggalkan Balasan

Social profiles