SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus membuka lowongan kerja sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam persiapan (Panwascam) menjelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menyebut, pengumuman pendaftaran Panwascam dimulai pada Kamis 15 September 2022 hingga 21 September 2022.
“Terkait rekrut Panwascam mulai hari besok Kamis 15 September 2022. Kemudian dibuka tanggal pada tanggal 21 September 2022 sampai 27 September 2022,” ucapnya saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu (14/9/2022).
Bagi yang penasaran terkait persyaratan pendaftaran Panwascam bisa membukanya melalui website Bawaslu Kudus. Untuk saat Ini sudah mulai pendaftaran dan penerimaan berkas.
“Kemudian persyaratan yang lebih spesifik yakni terkait integritas calon peserta. Calon itu tidak terlibat selama 5 tahun oleh parpol lain. Artinya belum bisa dan tidak pernah menjadi anggota parpol,” kata Minan saat ditemui di Kantor Bawaslu Kudus.
Usia yang dibutuhkan minimal 25 tahun. Sebab secara berpikir menggunakan akal, pastinya akan lebih matang, jika dibandingkan dengan yang berumur 17-18 tahun. Selain itu minimal ijasah SMA.
“Yang dibutuhkan setiap Kecamatan Kudus tiga orang, dengan menyertakan 30 persen perempuan. Nantinya tes menggunakan CAT,” terangnya kepada Samin News.
Lebih lanjut, kerja dari pada Panwascam yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, salah satunya mengawasi tahapan yang ada di kecamatan kemudian pemutakhiran data pemilih.