BKPP Kabupaten Kudus Ajukan Formasi P3K Sebanyak 514

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus telah mengajukan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 514 orang ke pemerintah pusat, Selasa (20/9/2022).

Sekretaris BKPP Putut Winarno mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan 518 formasi yang dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Dari Kemenpan RB menyetujui 514, namun sebelumya kami mengajukan 518,” jelas Putut Winarno.

Dirinya menjelaskan terkait kebutuhan formasi sebanyak 514 orang, Putut menjabarkan diantaranya, untuk guru sebanyak 411 orang, bagian kesehatan 88 orang, dan tenaga teknis 15 orang.

Sementara itu, terkait pelaksanaan P3K, Putut Winarno mengatakan, pihaknya akan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB.

Ditanya Samin News mengenai pelaksanaan di tahun 2022 yang hanya membuka P3K, tidak ada CPNS. Putut menjawab, kemungkinan hanya menerima P3K. Namun hal itu bisa berubah sewaktu-waktu.

Fungsi Statistik Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Ahmad Syahdi Previous post Regsosek 2022 Hasilkan Satu Basis Data
Bupati Hartopo saat mengikuti kegiatan Seminar di Bawaslu Kudus Next post Sanksi Tegas Aparatur Sipil Negara di Kudus yang Berpolitik

Tinggalkan Balasan

Social profiles