BPS Pati Gelar Rakor Pendataan Awal Regsosek

Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto

SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati menggelar Rapat Koordinasi bersama dengan sejumlah OPD dan instansi terkait dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di Hotel New Merdeka, Selasa (20/9/2022).

Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto, menyatakan hasil pendataan Regsosek itu akan membantu mengentaskan kemiskinan ekstrim di daerah. Sebab, sejauh ini yang dipakai masih tahun 2015 lalu.

Dirinya menjelaskan pendataan Regsosek oleh para petugas itu nantinya akan menyasar dan mendata setiap keluarga dari keluarga miskin hingga keluarga kaya.

“Upadate basis data perlindungan sosial, terakhir upadate data di BPS tahun 2015 untuk program penanggulangan kemiskinan. Pendataan ini sifatnya sensus dalam arti semua keluarga (di Kabupaten Pati) kita sensus. Mulai dari keluarga miskin ekstrim s/d keluarga yang paling kaya,” ucap Anang.

Setelah para petugas menyelesaikan sensus sosial-ekonomi tersebut, selanjutnya hasil itu kemudian akan diurutkan atau diranking. Karena tujuannya dalam rangka program perlindungan sosial.

“Pendataan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022. Pendataan harus selesai pada tanggal itu. Setelah sensus, kemudian kita melakukan seperti verifikasi, pemeriksaan yang mana targetnya di lapangan satu bulan,” ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan sensus Regsosek itu bermanfaat menghadirkan satu data yang terintegrasi. Artinya jika selama ini masing-masing instansi/kementerian mempunyai data sendiri, maka nantinya bisa digunakan secara terpadu.

“Kegiatan Regsosek ini merupakan bagian dari program Satu Data Indonesia khususnya pada program sosial-ekonomi,” tandas Anang.

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro Previous post Henggar Harap Pendataan Regsosek Hasilkan Data Valid
Next post Digedok, Dana Cadangan Pilkada Pati Rp45 Miliar

Tinggalkan Balasan

Social profiles