Gelar Rakor, BPS Harap Forkopimda Sosialisasikan Regsosek 2022

Rapat Koordinasi mengenai pendataan Regsosek 2022 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Rapat Koordinasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus yang digelar di Hotel Griptha, pada Selasa (27/9/2022) itu, mengadakan sosialisasi Regsosek 2022 bersama Forkopimda.

Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa mengatakan, rakor bersama Bupati Kudus yang diwakilkan asisten setda dua, dan Forkopimda tersebut dibungkus dengan kolaborasi yang meliputi koordinasi dan komunikasi.

“Rakor ini fungsinya untuk melakukan kolaborasi. Jadi kita harus koordinasi dan komunikasi yang kita bungkus kolaborasi,” ungkap Kepala BPS Kudus saat ditemui di sela kegiatannya.

BPS Kudus wajib bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bappeda, dan Dinsos. Serta tetap meminta bantuan untuk menyosialisasikan ke daerah-daerah.

“Paling tidak Sosialisasi ke daerah-daerah untuk PMD. Karena memiliki pengaruh kuat, artinya berpengaruh untuk sosialisasi ke desa. Kalau BPS yang ngomong didenger. Tapi tidak sekuat PMD,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Agus sapaan akrabnya, pihaknya juga meminta dukungan ke pemkab antara lain surat edaran bupati tentang kegiatan sosialisasi Regsosek 2022. Selain itu ada juga beberapa surat edaran dari Sekda.

“Surat edaran dari Sekda berisi tentang pemberitahuan ke camat dan desa untuk masyarakat bahwa ada kegiatan Regsosek. Mereka biar tahu dulu. Kalau petugas datang agar tidak kaget,” jelasnya kepada Samin News.

Lebih lanjut, Kepala BPS menjelaskan, jika nantinya para petugas Regsosek terjadi kendala di lapangan maka akan melapor ke Dinas Sosial. Ia berharap untuk Forkopimda membantu turun lapangan jika ada kendala di lapangan.

Kepala Bidang Pendapatan pada BPKAD Kabupaten Pati, Zabidi Previous post Pendapatan Pajak Pertambangan di Pati Rp 102 Juta
Next post E-Koran Samin News Edisi 27 September 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles