Hari Pertama Pendaftaran Panwascam, 9 Kecamatan Belum ada Pendaftar

Tampak masyarakat tengah mendaftar calon anggota Panwascam

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari pertama pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) oleh Bawaslu Kabupaten Pati banyak kecamatan yang belum ada pendaftarnya. Dari data yang dimiliki Bawaslu Pati, kecamatan tersebut antaranya, Kecamatan Sukolilo, Kayen, Winong, Batangan, agembong, Gunungwungkal, Cluwak, Dukuhseti, dan Kecamatan Tayu.

Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi menyatakan pembukaan hari pertama, diikuti sebanyak 36 pendaftar. Pendaftar terbanyak di Kecamatan Pati yang berjumlah 7 orang, kemudian Tambakromo, Jakenan, Pucakwangi, dan Trangkil masing-masing 4 pendaftar. Sisanya antara 1 dan 2 pendaftar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Ahmadi
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Ahmadi

“Kemarin kita buka buka 08.00 s/d 17.00 WIB yang mendaftar itu sudah ada 36 orang calon anggota Panwascam yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati. Dengan rincian 25 laki-laki dan 11 perempuan,” ucap Ahmadi, Kamis (22/9/2022).

Pendaftaran Panwascam masih panjang, dimulai tanggal 21 hingga 27 September 2022. Di hari berikutnya ini, pihaknya menyebut animo masyarakat kian tinggi.

“Animo pendaftaran Panwascam sangat tinggi dari masyarakat, karena hari ini hari kedua aja belum terekap semua. Bahkan ada peningkatan volume (pendaftar) dibanding kemarin. Saya yakin melebihi hari kemarin,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar Panwascam bisa melalui berbagai cara. Pendaftar bisa datang langsung ke kantor Bawaslu, kedua melalui online serta ketiga berkas bisa dikirim melalui pos.

Ahmad mengatakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar Panwascam setidak-tidaknya berusia paling rendah 25 tahun serta mempunyai kecakapan dalam bidang pengawasan kepemiluan.

“Syaratnya itu harus mencukupi umur 25 tahun, ijazah menengah, kecakapan di bidang kepemiluan dan pengawasan juga utamanya. Karena Bawaslu itu di bidang pengawasan, beda dengan KPU lebih ke teknis,” terangnya.

Dia menambahkan, bahwa calon pendaftar Panwascam kuota perempuan lebih kita perhatikan. Karena sesuai Perbawaslu itu sangat dianjurkan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kabid BPPKAD Kudus Famny Dwi Arfana saat ditemui di kantornya Previous post Tiga Skala Prioritas Pajak Tertinggi di Kabupaten Kudus
Berlangsung rapat paripurna DPRD Pati Next post Kendaraan Dinas Kapolres Pati Dianggarkan Rp700 Juta

Tinggalkan Balasan

Social profiles