SAMIN-NEWS.com, PATI – Kebakaran yang melanda sebuah rumah di Jambean, RT. 02 RW. 02 Desa Sidokerto Kecamatan Pati diduga terjadi berasal dari obat nyamuk bakar. Akibat kejadian nahas itu dua balita meninggal dunia terpanggang panasnya api.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono menyatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Dua balita meninggal dunia di lokasi kejadian, masing-masing AKZ (2) dan MAA (1).
Kronologinya bermula pada waktu itu warga sekitar melihat kobaran api pada rumah korban. Setelah melihat kobaran api, kemudian warga berusaha untuk memadamkan kobaran api. Api dapat dipadamkan 15 – 20 menit kemudian.
“Setelah api dapat dipadamkan, warga baru mengetahui jika kedua korban yang masih balita masih berada di dalam kamar rumah yang pintunya terkunci,” kata Sugiyono, Sabtu (24/9/2022).
Pihaknya melanjut, pada saat kejadian orang tuanya tidak berada di rumah. Adapun bapaknya tengah bekerja di Pabrik Kertas di Kabupaten Kudus, sementara ibunya baru mengantar anaknya sekolah di SD Sidokerto 03, setelah itu belanja ke Pasar Puri Baru.
Pihaknya mengungkapkan kebakaran pada rumah tersebut diduga disebabkan lantaran obat nyamuk bakar. Ketika pergi tidak dipadamkan, yang apinya menjalar ke kasur.
“Diduga asal api berasal dari obat nyamuk bakar pada kamar korban yang membakar kasur yang terbuat dari kapas (kapuk),” jelasnya.
Selain adanya korban jiwa, lanjut Sugiyono, kerugian material ditaksir mencapai Rp1 juta.