SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui beberapa poin usulan yang akan didanai dari APBD Perubahan 2022. Hal tersebut diketahui saat rapat paripurna DPRD Pati, belum lama ini.
Di antaranya poin yang disetujui forum paripurna itu adalah pengadaan kendaraan dinas untuk Kapolres Pati yang nilainya cukup lumayan yakni Rp700 juta lebih. Kendaraan ini nantinya yang akan digunakan untuk keperluan tugas Kapolres.
“Disetujui dan disepakati realisasi kendaraan dinas untuk Kapolres Pati anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp702.970.000,” tulis laporan Banggar yang dibacakan anggota DPRD Pati, Muslihan.
Selain menyetujui penganggaran kendaraan dinas untuk Kapolres, DPRD juga menyepakati penambahan anggaran untuk Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) sebesar Rp50.000.000.
Anggaran sejumlah itu rencananya akan digunakan untuk membiayai instalasi listrik di Stadion Joyokusumo Pati.
Dari hasil pembahasan komisi-komisi Badan Anggaran DPRD Pati mensikapi dan membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, maka Badan Anggaran DPRD Pati dan TAPD menyepakati poin usulan itu.
Disebutkan, Banggar DPRD Kabupaten Pati juga menyetujui dan menyepakati pembangunan untuk gedung Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Pati melalui APBD perubahan dengan pagu Rp150 juta.(adv)