SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang tengah dibahas oleh DPR RI, mengenai penghapusan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dinilai membahayakan bagi pertahanan negara pada generasi muda, Sabtu (24/9/2022).
Terkait itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ihsan mengatakan, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sangat diperlukan dalam membentuk ketahanan ideologi negara. Sebab, ideologi pancasila dan UUD 1945 NKRI merupakan harga mati.
“Pentingnya Ideologi Negara Pancasila, UUD 1945 NKRI dan bhinneka tunggal Ika sebagai harga mati,” ungkap Ali Ihsan.
Lebih lanjut, dalam memberikan pemahaman ke siswa harusnya mapel yang terkait ideologi negara perlu di perkuat sebagai bentuk ketahanan kita. Terlebih, ancaman negara tentang ideologi radikal kanan dan kiri dari luar sangat banyak.
Menurutnya, radikalisme kanan merupakan radikalisme dalam beragama dan terorisme berkedok agama yang menggunakan bendera agama dengan mengatasnamakan agama. Sedangkan Radikalisme kiri merupakan gerakan radikalisme pluralisme dan sekulerisme dalam beragama.
“Siswa harus dibentengi dengan mapel pemahaman ideologi NKRI. Karena selama ini masih ada banyak ancaman radikal kanan dan radikal kiri,” kata Ali Ihsan.
Sementara itu, Asosiasi profesi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan indonesia (AP3KnI) memberikan usulan agar RUU Sisdiknas untuk ditunda pembahasannya. Hal itu lantaran banyak penolakan dari berbagai kalangan. Sekaligus mapel PKN dan Pendidikan Pancasila berdiri sendiri.