Pengrajin Tahu di Kabupaten Kudus Diujung Tanduk

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Harga kedelai yang terus melonjak sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini terus dirasakan oleh pengrajin tahu di Kabupaten Kudus yang semakin diujung tanduk, Kamis (29/8/2022).

Harga kedelai yang digunakan sebagai bahan baku utama dalam pembuatan tahu di Kudus menyentuh harga Rp 12.700/Kg. Selain itu, para pengrajin tahu ditambah beban kenaikan harga bahan bakar minyak yang harus dihadapi.

Terkait hal itu, Agus Salim yang mendirikan usaha tahunya selama sebelas tahun itu bercerita kepada Samin News mengenai harga tahu di tahun 2019 sebesar Rp 11.000/Kg. Sekarang 2022 menjadi Rp12.700/Kg.

Salah satu pengrajin tahu di Kudus
Salah satu pengrajin tahu di Kudus

“Dulu itu tahun 2019 harga tahu Rp 11.000/Kg. Sekarang semakin tahun, perlahan bertambah saat ini menjadi Rp 12.700/Kg,” kata Agus sapaan akrabnya.

Hal tersebut yang membuatnya menaikkan harga tahu perpapannya Rp 3000. Keputusan menaikan harga tidak serta-merta diterima oleh sebagian masyarakat. Akibatnya, dirinya harus kehilangan konsumen di Kabupaten Demak yang biasa order 2 Kwintal perharinya.

“Ada penurunan produksi. Saya biasanya mendistribusikan perharinya 6 kwintal. Saat ini hanya bisa 4 kwintal,” kata dia saat ditemui di kediaman produksi tahu miliknya.

Kemudian dirinya menghitung di kalkulator untuk menghitung keuntungan kotor yang bisa didapatkannya dalam harga perkwintal. Setelah menghitung, disebutkan harga Rp 1,6 juta, jika kehilangan 2 kwintal maka Rp 3,2 juta.

Akibatnya ia harus menanggung penurunan omset. Mengingat, dirinya memikirkan ongkos bensin angkutan tahu, dan upah para pekerjanya sebanyak sembilan orang yang harus dibayar. Serta pasrah menghadapi kenaikan harga kedelai yang tidak tahu kapan turunnya.

Terkait permasalahan tersebut, Agus berharap pemerintah daerah atau pihak terkait bisa membantu dalam menangani kenaikan harga kedelai. Jika tidak bisa, ia meminta subsidi.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 28 September 2022
Tampak antusias pendaftaran Panwaslu Kecamatan Next post Akhir Pendaftaran Panwascam di Kudus Membludak

Tinggalkan Balasan

Social profiles