SAMIN-NEWS.com, PATI – Salah satu penunjang bagi penguatan lembaga adalah dengan adanya sistem pendukung di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Pati. Istilah yang lebih dikenal dengan Support System ini ditujukan bagi kinerja para pegawai di dalam lembaga tersebut.
Ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Pati, Ahmadi. Pihaknya menyatakan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak akan berfungsi jika tanpa ada dukungan dari kesekretariatan.
Sistem dukungan yang terbentuk di lingkup internal tersebut akan membentuk suatu kesepahaman dan menemukan satu persepsi antara pimpinan dengan sekretariat mengenai fungsi pengawasan.
“Tidak bisa lepas dari support sekretariatan untuk semua kegiatan pengawasan. Perlu dibangun kesepahaman antara pimpinan Bawaslu dengan sekretariat Bawaslu. Di samping perlu kesepahaman, juga sinergitas mutlak dilaksanakan agar Bawaslu lebih kondusif,” ucapnya, Jumat (23/9/2022).
Dalam agenda sosialisasi tersebut, dihadiri oleh mantan anggota Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanto. Dia menjelaskan kerja pengawasan butuh peran kesekretariatan sebab kerja pengawasan merupakan kerja secara tim. Antara Bawaslu dan sekretariat saling membantu, memberikan bimbingan dan arahan, memberikan dukungan satu sama lain.
“Bagi Bawaslu dan skretariat harus menjaga hubungan yang harmonis supaya terwujud hubungan yang baik, maka harus sering mengagendakan waktu untuk ketemu atau ngobrol-ngobrol mengenai laporan, kegiatan, atau penggunaan anggaran,” jelasnya.
Sebagai informasi, untuk menguatkan hubungan Bawaslu dengan skretariat diatur di dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilihan umum.