SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan anggaran sebesar 14,4 milliar ke pemerintah daerah yang dalam hal ini Kesbangpol untuk persiapan pemilihan kepala daerah di tahun 2024, Kamis (15/9/2022).
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengungkapkan, sebelumnya Bawaslu mengajukan anggaran di awal Februari 2022 sebesar 14,4 milliar, namun setelah rapat dengan Kesbangpol dan Bappeda menjadi 11,4 milliar.
“Kita awalnya Februari mengajukan 14,4 M, kemudian sharing dengan Kesbangpol dan Bappeda muncul menjadi 11,4 M sekian. Tapi masih dalam pembahasan TAPD karena belum selesai,” ujar Minan saat ditemui di Kantornya.
Anggaran tersebut bisa berkurang lagi jika Bawaslu sharing kembali dengan provinsi. Berdasarkan pengalaman Pilkada tahun 2018 untuk biaya Ad hoc, yakni Panwascam dibayarkan oleh Bawaslu Jawa Tengah.
“Itu bisa berkurang manakala kita sudah sharing anggaran dengan provinsi. Karena Pengalaman tahun lalu Pilkada 2018 biaya honor Ad hoc baik Panwascam dibayarkan oleh Bawaslu provinsi,” terangnya kepada Samin News.
“Artinya jika ada pengurangan dari 11,4 milliar sekian turun sekitar 3,7 milliar. Kira-kira menjadi sekitar 7 milliar sekian,” tambahnya.
Untuk Peruntukannya, nantinya jika sudah kepotong dengan anggaran honor Panwascam sisanya untuk kegiatan sosialisasi pengawasan dan lain hal, termasuk kebutuhan perkantoran.
“Anggaran Bawaslu rencana cair bulan November 2023 yang dimana sudah melakukan penandatanganan NPHD. Karena kegiatan Pilkada sudah mulai 2023 akhir,” imbuhnya.
Dirinya berharap, untuk anggaran yang digelontorkan tercukupi. Sebab menjelang kampanye pihaknya sangat membutuhkan sosialisasi yang masif dan pengawasan.