Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Rapat Koordinasi Pendataan awal Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) 2022 yang bertajuk ‘Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat’ digelar di Hotel Griptha Kudus pada, Selasa (27/9/2022).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 itu dihadiri oleh Bupati Kudus yang diwakili asisten setda dua, Forkopimda, Dinas instansi terkait, Kepala Kecamatan, Kepala Desa, dan Kelurahan.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus itu bertujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh jajaran terkait untuk membantu menyukseskan program Regsosek 2022.

Nantinya terkait pendataan Regsosek itu dilaksanakan selama satu bulan yang dimulai 15 Oktober hingga 15 November 2022. Untuk sasarannya meliputi seluruh penduduk dari provinsi, kabupaten, hingga kecamatan.

Program Regsosek 2022 itu untuk mengumpulkan informasi keberadaan keluarga mengenai ekonomi, kesehatan, aset, dan tingkat kesejahteraan penduduk. Serta menghasilkan satu sistem yang menyatukan satu data di Indonesia dalam hal ini di Kabupaten Kudus.

Disamping itu, hasilnya akan menjadi bahan evaluasi capaian pemerintah daerah untuk pembangunan terutama berkelanjutan dan rencana jangka panjang, serta nasional.

Tampak beberapa warga berada di loket Previous post Program ‘Pelataran’ Mengurus Sertifikat Tanpa Kuasa di BPN Kudus
Edi Kusworo selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Next post Revitalisasi Enam Puskesmas di Kudus Telan Anggaran Rp 8,5 Milliar

Tinggalkan Balasan

Social profiles