SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mengusulkan pemotongan realisasi pendapatan di tiga sektor pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Ketiga sektor itu meliputi hotel, hiburan dan dari Mineral Bukan Logam dan Bantuan Lainnya (Minerba).
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD melalui Kepala Bidang Pendapatan, Zabidi. Dia mengatakan pemotongan pajak untuk daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini karena sulit dicapai dari target yang telah ditentukan.
Sehingga, dengan alasan inilah kemudian Zabidi akan mengusulkan pemangkasan pajak dan disesuaikan dengan pendapatan di perubahan APBD lantaran dinilai sulit tercapai.
Dirinya menjelaskan bahwa realisasi pendapatan dari sektor hotel sampai dengan bulan Agustus 2022 baru tercapai 61,1 persen dari target yang ditentukan. Melihat potensi hingga akhir tahun yang menyisakan beberapa bulan lagi tetapi tidak bisa terealisasi, maka diusulkan dipangkas.
“Targetnya pajak hotel sebesar 1 miliar 50 juta sangat sulit dicapai, kami mengajukan perubahan nanti menjadi 815 juta. Sehingga di situ terjadi pengurangan hingga Rp 235 juta,” ucap Zabidi dalam rekaman belum lama ini.
Kedua adalah usulan pemangkasan dari sektor hiburan. Dia mengaku mengusulkan mengurangi hingga setengah dari target yang sebelumnya ditentukan. Di mana sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 700 juta.
“Pemangkasan target pajak hiburan di perubahan APBD 2022. Yakni kurang lebih setengah dari target sebelumnya. Pajak hiburan dari target Rp 700 juta, perubahan kami mengusulkan menjadi Rp 365 juta. Sehingga kami mengajukan pengurangan Rp 335 juta,” terangnya.
Kemudian, kata Zabidi yang diusulkan pemangkasan yaitu dari sektor Minerba. Alasannya sama, yaitu mengenai potensi tidak bisa terwujud hingga akhir tahun anggaran. Adapun pemasukan pajak sektor Minerba tahun 2022 dipatok Rp 250 juta.
“Realisasi sampai Agustus baru menyentuh Rp 102 juta (setara) 40.99 persen, kami akan usulkan di perubahan APBD untuk pengurangan target dari Minerba untuk penyesuaian di perubahan jadi Rp 126 juta atau berkurang Rp 123 juta,” tandasnya.