SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Membludaknya antrian peserta di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus dalam pendaftaran seleksi perangkat desa yang akan ditutup pada Kamis (13/10/2022) mencapai 11000 pengajuan.
“Pendaftaran perangkat desa, Kantor Disdukcapil Kudus yang dimulai Selasa (4/10/2022) sampai saat ini membludak, kurang lebih 11000 an jumlahnya,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko.
Antusiasme tersebut membuat pihaknya membuka pelayanan extra di hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00-12.00 Wib. Serta penambahan sepuluh loket untuk memenuhi kebutuhan pendaftar.
“Kami membuka sepuluh loket untuk memberikan pelayanan. Sempat juga kemarin membuka pelayanan extra Sabtu Minggu,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Lebih lanjut, bagi masyarakat yang datang ke Disdukcapil ingin mengurus administrasi untuk keperluan legalisir seleksi perangkat desa bisa membawa KTP, Akte kelahiran, dan Kartu keluarga.
“Legalisir yang diminta itu KTP, KK, Akte Kelahiran. Bagi yang dok sudah tanda tangan elektronik tak perlu legalisir. Namun kebanyakan belum. Karena rata-rata akte lama,” ungkapnya kepada Samin News.
Putri yang turut serta mengantri untuk keperluan mendaftar seleksi perangkat desa mengatakan, kedatangannya di Dukcapil untuk meminta legalisir administrasi yang diperlukan seperti akte kelahiran, dan KTP.
“Ini saya persiapan buat mendaftar perades, soalnya terakhir Kamis (13/10). Jadi sesegera mungkin,” pungkasnya.