SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi di Ruang Paripurna guna membahas APBD, Rabu (5/10/2022).
Pimpinan DPRD Kudus Masan mengatakan, rakor tersebut berupa sosialisasi menindaklanjuti bersama BPKP dan KPK untuk membahas beberapa hal tentang penggunaan APBD daerah.
“Menindaklanjuti rakor bersama BPKP dan KPK terkait beberapa hal tentang perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD,” kata Masan usai ditemui di kegiatan rakor.
Setelah melakuka rapat koordinasi, lanjut Masan, nantinya diharapkan APBD Kabupaten Kudus tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh masyarakat yang sesuai kehendaknya. Hasil dari rakor tersebut saat ini belum dapat dipastikan.
“Hasilnya menunggu rapat berikutnya, karena tidak bisa selesai cepat. Dikonsolidasikan dulu biar prosesnya berjalan dengan baik, tepat waktu, administrasi dan manfaatnya juga tepat,” imbuhnya.
Terkait proses pembahasan mengenai perencanaan maupun penganggaran APBD, nantinya akan diawasi secara serius. Agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
“Mulai proses perencanaan hingga penganggarannya biar bisa maksimal bagi masyarakat, akan diawasi betul-betul dan dilaksanakan dengan baik,” jelasnya kepada Samin News.
Lebih lanjut, selain itu, DPRD Kudus juga berfokus untuk menyelesaikan yang sesuai dengan kebutuhan saat ini. Hal itu lantaran agar penggunaannya tidak sia-sia.
Sementara itu, Anggota DPRD Komisi C Sadiyanto mengungkapkan, untuk Infrastruktur di Kudus itu harus banyak diperbaiki salah satunya jalan raya yang dapat terintegrasi oleh daerah lainnya.
“Artinya di Kudus DBHCHT-nya sangat luar biasa. Sedangkan jalan-jalan menuju ke pabrik belum layak. Makanya diberi oleh pusat agar berguna untuk masyarakat dalam pembenahan infrastruktur jalan raya yang bisa dinikmati,” pungkasnya.