Bambang Susilo Harap Raperda Pesantren Segera Disahkan

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo menyatakan payung hukum terhadap dunia pesantren di daerah semestinya segera disahkan. Karena hal ini mengingat bahwa pesantren memiliki kontribusi sangat besar sejak sebelum kemerdekaan Indonesia.

Hal tersebut ia sampaikan merespon jalan panjang pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Pati yang sampai saat ini belum selesai di tingkat Pansus.

Oleh karena itu dirinya berharap Raperda Penyelenggaraan Pesantren segera terbentuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk dukungan kelembagaan pesantren di daerah pada tahun 2022 ini.

“Mudah-mudahan tahun ini selesai atau paling tidak sudah ada pembahasan lebih lanjut. Lantaran sumbangsih pesantren sejak sebelum kemerdekaan, sumbangsih pesantren sudah nyata,” ujar Bambang belum lama ini.

Bambang yang juga sebagai Ketua DPC PKB Pati itu menyatakan Raperda ini merupakan inisiatif dari Komisi D DPRD Pati. Adapun jadwal pembahasan lebih lanjut, dia tidak mengetahui pastinya. Kendati demikian, Bambang berharap Raperda tentang Pesantren segera tuntas.

Sebelumnya kajian naskah akademik (NA) dari perguruan tinggi yang jadi pihak ketiga adalah STAIP, tapi dari perguruan tinggi yang belum memenuhi persyaratan menjadi salah satu penyebab mengambangnya Raperda ini.

Pihaknya menyebut, STAIP Pati tak memenuhi persyaratan adalah berkaitan dengan lembaga penjamin mutu (LPM). Meski, dari pihak perguruan tinggi sendiri akan mengupayakan, namun itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Karena baru diusahakan, maka waktunya tidak cukup, STAIP baru merancang Lembaga Penjaringan Mutu (LPM). Tetapi kemungkinan menggunakan perguruan tinggi UMK (Universitas Muria Kudus),” tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin Previous post DPRD Pati Harap Personel Polresta Pati Hadir di Tengah Masyarakat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Winarto Next post Disdikbud Pati Sebut Tak Ada Rencana Terapkan Lima Hari di Satuan Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Social profiles