SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus telah mengumumkan enam besar calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Kudus pada pukul 00.00, Selasa (18/10/2022).
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, peserta yang lolos itu ditentukan melalui rapat pleno pimpinan usai melakukan test wawancara dalam memilih tiga orang anggota Panwaslu.
“Tiga itu akan diumumkan pada (26/10). Untuk pelantikan dan pembekalan panwaslu kecamatan akan dilakukan antara tanggal 27-29 Oktober 2022,” jelasnya kepada Samin News.
Perlu diketahui, Calon Panwaslu Kabupaten Kudus dalam merebutkan peringkat satu ketua dan dua anggota di setiap wilayah masing-masing kecamatan sebanyak 301 pendaftar.
“Jumlah pendaftar tersebut berawal dari pemeriksaan berkas administrasi pendaftaran oleh Kelompok Kerja (Pokja) rekrutmen Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk total pendaftar yang berhak mengikuti tes CAT sebanyak 273 orang. Ada juga sebanyak 28 orang tidak hadir dalam tes tersebut yang sudah dijadwalkan Bawaslu Kudus.
“Test CAT yang telah dilaksanakan, hari Sabtu (15/10/2022) kemarin di SMK Negeri 3 Kudus Jl. Babalan-Prawoto Desa Kalirejo RT 02 RW 04 Undaan Kudus hanya diikuti 245 peserta,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, terkait ketidakhadiran 28 peserta test pada 30 menit pertama waktu mengerjakan test, panitia telah menghubungi dan mengkonfirmasi kepada Bawaslu. Sehingga absensi peserta benar-benar bisa dipertanggung jawabkan.
“Bawaslu pusat Jakarta telah melakukan penilaian test CAT yang selanjutnya diturunkan hasinya ke kabupaten atau kota melalui Bawaslu Provinsi,” tandasnya.
Nantinya Hasil nilai CAT Kabupaten Kudus selanjutnya dilakukan pleno pimpinan dalam menentukan enam peserta tertinggi nilainya serta ketentuan lain berdasarkan juknis yang ada untuk berhak mengikuti tahapan test wawancara.