BPS Pati Gandeng Media Sosialisasi Pendataan Regsosek

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati, Anang Sarwoto saat menyampaikan materi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Selasa (18/10/2022)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati kembali melakukan sosialisasi atas kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Selasa (18/10/2022). Sebelumnya diikuti oleh para jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait, dan kali ini adalah dari insan media.

Kepala BPS Pati, Anang Sarwoto, menjelaskan bahwa kegiatan Regsosek ini seperti yang disampaikan saat pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dilakukan untuk keperluan program perlindungan sosial melalui perbaikan data. Dengan data tersebut berguna sebagai dukungan terhadap program nasional percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

“Sosialisasi dilakukan dua kali sebelumnya sudah dibuka dengan Pj Bupati Pati, dan kedua gathering pada hari ini. Dimana dilakukan mulai 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 kami harap dukungan semua pihak, dari jajaran Forkopimda, OPD, media hingga masyarakat,” kata Anang.

Dia menjelaskan pendataan awal Regsosek sebagai basis data perlindungan sosial yang terintegrasi untuk memenuhi seluruh kebutuhan kelembagaan/lembaga pelaksana perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, kata Anang, kegiatan Regsosek ini termasuk sensus karena berbasis data menyeluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa.

“Tujuannya bukan hanya kemiskinan ekstrim tapi juga keluarga populis, menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan kegiatan Regsosek yang telah berjalan beberapa hari ini adalah sebagai data dasar yang akurat untuk bahan dukung kebijakan pemerintah seperti bantuan sosial yang disalurkan bagi masyarakat. Lalu, untuk meningkatkan sistem pelayanan publik.

“Adapun poin yang didata meliputi kondisi sosio-ekonomi demografis, kondisi perumahan, kondisi sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kerentanan kelompok penduduk, lansia, ketenagakerjaan, disabilitas, kesehatan, geospasial, informasi kependudukan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani, menilai bahwa bantuan sosial yang disalurkan pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih banyak persoalan di dalamnya. Sebab, menurutnya data itu rancu yang menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.

“DTKS ekstrim ada pembaruan data, banyak permasalahan di sana. Ada warga seharusnya masuk, yang menjadikan masuk itu desa. Sementara ada keluarga mampu itu justru dimasukkan. Tidak malu rumahnya ditempeli penerima bantuan,” kata Jumani.

Tak hanya untuk keperluan perbaikan DTKS, dirinya juga menyebutkan bahwa survei Regsosek ini adalah untuk mengintegrasikan data dari seluruh stakeholder. “Antar lembaga punya data sendiri. Itulah pentingnya data satu. Saya yakin miskin eskrim bisa ditangani. Kita bermimpi satu data Regsosek bisa menjawab persoalan,” harapnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 17 Oktober 2022
Ilustrasi saat peserta menjalani seleksi tes Panwaslu Next post Bawaslu Kudus Umumkan Calon Peserta Lolos Panwaslu

Tinggalkan Balasan

Social profiles