SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pati mendatangi kantor DPRD setempat. Kedatangannya yang diterima oleh pimpinan dewan di Ruang Paripurna pada Kamis (20/10/2022) itu mereka meminta agar tunjangan yang diterimanya dinaikkan.
Tunjangan BPD saat ini disebut terlalu rendah yakni hanya Rp 1.750.000 per tahun. Sehingga setidaknya melalui forum ini, DPRD memikirkan nasib para BPD untuk mengawal dan membahas bersama dengan jajaran eksekutif Pemkab Pati.
Dalam kesempatan itu, audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ali Badrudin yang didampingi wakil ketua I, wakil ketua II dan wakil ketua III. Selain pimpinan dewan, audiensi ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi A.
Mereka meminta agar ada kenaikan tunjangan. Adapun yang diminta menjadi sebanyak Rp 4 juta per tahun. Ali menyebut akan siap mengawal aspirasi dari anggota BPD ini.
“Pimpinan dewan beserta anggota Badan Anggaran (Banggar) nanti akan mengawal dari yang disampaikan BPD terkait dengan permintaan kenaikan tunjangan yang tidak terlalu tinggi,” ucap Ali kepada wartawan.
Ali mengungkapkan bahwa permintaan tunjangan yang disampaikan oleh BPD tersebut dalam batas wajar. Karena menurut dia, meski tidak disebutkan jika dibandingkan dengan daerah lain masih ada selisih yang cukup signifikan.
Dirinya mengaku akan segera membahas dengan anggota lainnya terkait dengan persoalan ini. Sehingga permintaan tersebut bisa disikapi dan segera terwujud.
“Di bulan November nanti ada pembahasan. Jika memang (anggarannya) tidak mencukupi bisa dialokasikan pada perubahan APBD tahun 2023),” jelas dia.