Diskominfo Kembali Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Foto bersama dari stakeholder terkait saat sosialisasi gempur rokok ilegal di Plaza Pragolo Pati, Rabu (19/10/2022)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati bersama dengan Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di Plaza Pragolo Pati, Rabu (19/10/2022). Acara ini juga dihadiri oleh Satpol PP, bagian perekonomian Setda serta para tamu undangan.

Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto mengatakan acara sosialisasi dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 ini menggandeng seniman ketoprak dari Siswo Budoyo. Menurutnya, melalui kesenian pesan yang disampaikan akan lebih mengena.

“Sosialisasi yang melibatkan seniman ini bertujuan supaya pesan yang disampaikan dapat mudah diterima oleh masyarakat mengenai rokok ilegal,” kata Ratri kepada wartawan usai kegiatan.

“Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat mengetahui informasi percukaian, sehingga tidak mengedarkan, tidak memperjualbelikan serta mengkonsumsi rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai,” sambung Ratri.

Masyarakat Kabupaten Pati cukup menggemari kesenian tradisional ketoprak. Maka, dengan menggandeng seniman dari Siswo Budoyo itu pesan-pesan yang disampaikan bisa menyasar elemen masyarakat hingga lingkup terkecil di desa.

Peredaran rokok ilegal, Ratri menyebut mayoritas ditemukan di toko-toko kecil yang berada di desa. Pihaknya menyampaikan ingin melakukan penetrasi tidak hanya di perkotaan. Melainkan ke lingkup masyarakat di pedesaan.

“Kami mencoba untuk masuk ke segmentasi pedesaan yang menyukai dan menggemari seni ketoprak. Karena (karakteristik) penerima informasi bermacam. Jadi, masyarakat di pedesaan juga menjadi sasaran sehingga mereka akan mengerti dari informasi tersebut,” pungkasnya.

Previous post Program Pajak Pemutihan Kendaraan Kudus Capai 15 Persen
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro saat menghadiri sosialisasi gempur rokok ilegal Next post Dengan Seni, Henggar Harap Rokok Ilegal Bisa Ditekan

Tinggalkan Balasan

Social profiles