Dua Program RTLH yang Belum Selesai di Semester I, Dilanjutkan di APBD Perubahan

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Joko Cipto Hastono

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati meneruskan kembali program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di semester kedua atau pada perubahan APBD 2022. Pasalnya ada sejumlah unit pada semester pertama belum mampu direalisasikan.

Kepala Disperkim, Joko Cipto Hastono mengatakan di perubahan APBD ini tidak ada program usulan penambahan di bidang RTLH. Karena hanya meneruskan program yang belum selesai dari pada sebelumnya.

Hanya saja, dia mengatakan dari yang semula bantuan RTLH itu dari peningkatan kualitas atau rehabilitasi, namun diusulkan menjadi pembangunan baru.

“Untuk RTLH itu terjadi pergeseran, dari 30 tidak terserap semuanya yaitu ada dua yang tidak terserap karena persoalan swadaya. Sehingga (dua) itu digeser ke APBD perubahan berupa PK (Peningkatan Kualitas),” ucapnya, Sabtu (1/10/2022).

“Kami mengusulkan untuk penambahan jadi PB (pembuatan baru) senilai Rp 40 juta,” sambung Joko.

Dia mengaku ciut untuk mengusulkan penambahan program RTLH. Pasalnya, dia beralasan kondisi kemampuan keuangan daerah sekarang ini banyak diplot ke bidang lain. Terlebih sudah disepakati Perda tentang Dana Cadangan Pilkada 2024.

“Saya malu mengusulkan karena melihat kondisi keuangan daerah karena untuk tabungan Pilkada, untuk Covid-19, dan sebagainya,” bebernya.

Joko menegaskan, pihaknya akan mencari sumber lain untuk program pengentasan backlog perumahan di Kabupaten Pati. Pasalnya ini merupakan program penting yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Upaya tersebut melalui CSR perusahaan maupun dari DAK.

Meski diakui Disperkim mempunyai track record yang bagus mengenai serapan anggaran. Namun, dirinya menegaskan hal ini sudah merupakan kewajiban OPD masing-masing selaku pengguna anggaran.

“Kalau serapan kita masuk 10 besar terus, saya kira sudah menjadi tugas kepala dinas selaku pengguna anggaran untuk menyelesaikan sesuai perencanaan yang akan dilaksanakan,” jelasnya.

Previous post Aksi Penanaman 1001 Bibit KKN-IK IAIN Kudus di Desa Berugenjang
Pimpinan DPRD dan Pj Bupati Pati menandatangani persetujuan bersama atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2022 Next post DPRD dan Pemkab Pati Setujui Perubahan APBD

Tinggalkan Balasan

Social profiles