Hutan Kritis Sebabkan Bencana di Pati

Administratur Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Pati, Arif Fitri Satria

SAMIN-NEWS.com, PATI – Administratur Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Pati, Arif Fitri Satria, mengungkapkan ratusan hektar hutan di wilayah Kabupaten Pati menjadi Kawasan Hutan dan Pengelolaan Khusus (KHDPK) atau selanjutnya yang disebut sebagai perhutanan sosial.

“Rinciannya itu luas kawasan hutan di Pati mencapai 20.943, 67 hektar. Sedangkan yang masuk KHDPK seluas 960,42 hektar,” katanya, yang ditulis Jumat (28/10/2022).

Terlepas sebagai hutan lindung atau pun hutan sosial, peran hutan ini merupakan penyangga ekosistem begitu krusial. Baik itu kaitannya dengan persoalan ekologis (lingkungan) maupun persoalan sosial masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Dia menyebutkan kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Pati cukup serius, itu diakibatkan dari rehabilitasi hutan lahan kritis yang tidak berjalan optimal. Sehingga hutan sebagaimana fungsinya untuk menjaga ekosistem, namun pada akhirnya tidak bisa berkompromi.

Di samping itu, lahan KHDPK tersebut bisa dibilang kondisinya cukup kritis mengingat kawasan ini tidak banyak pepohonan kayu hutan. Menurutnya, kerusakan hutan ini yang pada akhirnya menyebabkan bencana alam seperti tanah longsor hingga banjir bandang.

Dia menambahkan di wilayah selatan Kabupaten Pati yang terjadi banjir adalah contoh nyata terkait kerusakan hutan. Meski, diakuinya ada faktor lain yaitu tingginya curah hujan yang turut mempengaruhi banjir di Pati selatan.

Dengan alih fungsi menjadi KHDPK tersebut, kata dia gerak KPH sendiri akhirnya terbatas. Karena tidak memiliki kewenangan apapun ketika hendak melakukan rehabilitasi atau penghijaun hutan. Tak hanya itu, dirinya juga sempat mendapat penolakan masyarakat dengan alasan hutan sudah didaftarkan menjadi hutan sosial.

“Hutan tersebut diusulkan sebagai hutan sosial sehingga tidak masuk dalam rencana rehabilitasi. Karena sudah diperuntukan (perhutanan sosial) atau digarap oleh warga setempat,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan meskipun lahan yang diajukan itu izin dari Kementerian LHK belum keluar, akan tetapi masyarakat sudah mulai menebang pohon. Sehingga, pihaknya menegaskan ini yang membuat dirinya kerepotan dalam upaya rehabilitasi kawasan hutan yang telah rusak.

Ilustrasi lahan di kawasan Pegunungan Kendeng Previous post Ratusan Ribu Ton Jagung Diproduksi dari Pati Selatan
Puluhan warga Desa Papringan melakukan aksi demo terhadap pembangunan pabrik yang akan dibangun Next post Tak Dilibatkan Dalam Pembangunan Pabrik, Puluhan Warga Papringan Demo

Tinggalkan Balasan

Social profiles