Ketua Komisi A: No Problem Penerapan Lima Hari Kerja

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Bambang Susilo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi kebijakan baru soal penerapan uji coba lima hari kerja bagi ASN. Pemberlakuan uji coba ini mulai pada Senin kemarin.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menyatakan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan bagian organisasi Setda Pati. Dia menyebutkan payung hukum ini masih tengah digodok dan tidak ada masalah dengan kebijakan baru ini.

“Perbupnya ini masih digodok, di Peraturan Kemenpan itu kan beban kerja dihitung seminggu, lima hari kerja dibagi 6 (pukul sekian, kemudian dibagi lima (hari) pukul sekian, jadi enggak masalah. Terpenting adalah optimalisasi pelayanan kerja bisa dimaksimalkan,” ucap Bambang, Rabu (12/10/2022).

Bambang menegaskan penerapan lima hari kerja tersebut hanya berlaku di lingkup ASN kedinasan. Sementara di satuan pendidikan tidak diterapkan. Alasannya adalah nantinya akan ada persoalan baru terutama bagi sekolah TPQ yang notabenenya waktunya di sore hari.

Oleh karenanya, dia tidak setuju jika diberlakukan di satuan pendidikan. Berbeda halnya dengan pelayanan di lingkup OPD. Selain itu, Pemkab Pati perlu menyelaraskan dengan daerah-daerah lain di Jawa Tengah.

“Tapi lima hari kerja diterapkan di sekolah di SD SMP kami keberatan kami tidak sependapat. Karena itu berdampak pada sekolah TPQ, sekolah sore itu berdampak signifikan, kasihan bagi pengelolaannya sekolah sore,” terangnya.

“Tetapi diterapkan di lingkungan OPD non pendidikan kami sepakat. Sebab di seluruh Kabupaten/Kota hanya Pati yang belum menerapkan lima hari kerja,” tambah Bambang.

Pihaknya menilai lima hari kerja dengan waktu kerja sampai dengan sore baginya tidak ada masalah. Lantaran, ini bisa disesuaikan bagi masing-masing individu pegawai ASN. Selain itu, masyarakat juga bakal diberi sosialisasi.

“Beban kerja waktu pelayanan disosialisasikan kepada masyarakat, misalnya hari Sabtu libur, makanya pelayanan dibuka sampai pukul 15.00 atau lebih. Saya kira di atas pukul 13.00 masih efektif, sebab para PNS itu kan sudah biasa, enggak masalah no problem,” pungkasnya.(adv)

Pelaksanaan Kick Off Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik Kudus 2022 di Gedung Setda Lantai 4 Previous post Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui KIPP Kudus 2022
Tampak sejumlah kendaraan melintasi jembatan kembar Next post Tanggapi Dibangunnya Jembatan Kembar, Anggota Komisi C Minta Kendaraan Over Ditindak

Tinggalkan Balasan

Social profiles