SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Operasi Zebra Candi yang dilaksanakan di Kabupaten Kudus, dalam penindakannya Polres Kudus menggunakan ETLE atau biasa disebut tilang elektronik yang di mulai sejak 3-17 Oktober 2022.
“Operasi yang sudah berjalan empat hari ini, dalam penindakannya mengedepankan secara preventif, tegas, preemtif, dan profesional,” kata Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo, Jumat (7/10/2022).
Lebih lanjut, hal itu lantaran agar tercipta kemanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Ia juga menyebut, hal itu merupakan inovasi dari Dirlantas Polda Jawa Tengah.
Dalam operasinya, prioritas sasaran pelanggarannya berupa, pengemudi dan pengendara kendaraan roda empat maupun dua yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu.
Ada juga pengendara yang tidak memakai helem SNI, pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, atau tidak menggunakan sabuk pengaman.