SAMIN-NEWS.com, PATI – Api menghanguskan pabrik triplek di Dusun Pucang, RT/RW 07/05 Desa Singajaya Jatiroto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 18.40 WIB waktu petang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pati, Sugiono menjelaskan, penyebab kebakaran pabrik UD Mulya Jati milik Andy Meyrina lantaran puntung rokok. Meski tidak ada korban jiwa, namun api melahap sebagian pabrik beserta sisa triplek.
Anggota tim Pemadam Kebakaran (Damkar) segera menuju lokasi kejadian. Sehingga api tidak melahap seluruh bangunan pabrik, hanya sisa produksi triplek.
“Kebakaran pabrik triplek lantaran puntung rokok yang dibuang sembarangan lalu material di situ mudah terbakar sisa produksi triplek. Tapi beruntung api tidak membakar seluruh pabrik tidak ada kerugian materi,” ujar Sugiyono saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Dirinya mengungkapkan tujuh anggota beserta tiga unit mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api. Api dapat dipadamkan setelah satu jam kemudian yang dibantu jajaran TNI-Polri Kecamatan Kayen.
Menurut Sugiyono, di wilayah Pati selatan cukup sering terjadi kebakaran yakni di Kecamatan Kayen dan Tambakromo. Sehingga melihat potensi itu, diri mengupayakan untuk menambah armada mobil Damkar.
Tak hanya itu, dia mengatakan kabar yang menggembirakan adalah usulan Satpol PP disetujui Pemkab terkait pengadaan sumur tower di Kecamatan Kayen. Seni ini memudahkan kinerja anggota Damkar.
“Posko Damkar tahun ini ada pembangunan sumur /tower air yang membackup posko Damkar Kayen. Dan Alhamdulillah di (APBD) perubahan 2022 dapat anggaran pembangunan sumur tower suplai air Damkar,” pungkasnya.