Penilaian Adipura, PKPLH Kudus: Semoga Bisa Jadi Budaya

Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil bersama Kabid Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Peninjauan yang dilakukan oleh dua perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta satu perwakilan dari DLHK Provinsi Jawa Tengah merupakan penilaian Adipura di Kabupaten Kudus, yang dilaksanakan selama dua hari, pada 23-24 September 2022 lalu, Jumat (7/10/2022).

“Semoga momen ini bisa menjadi budaya atau ruh dalam diri, agar sadar terhadap lingkungannya masing-masing dalam menjaga kebersihan,” kata Sri Wahjuningsih Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.

Lebih lanjut, Sri Wahjuningsih mengatakan, pada tahun 2020 dan 2021 sebenarnya penilaian Adipura sempat dihentikan. Mengingat tingginya kasus Covid-19 yang melanda di Kabupaten Kudus.

“Kudus itu pernah meraih penghargaan tertinggi di Adipura Kencana. Terakhir mendapatkan piala pada tahun 2018 lalu,” jelasnya kepada Samin News.

Penilaian Adipura berdasarkan pada Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2019 tentang kegiatan Adipura yang terdapat beberapa indikator titik pantauan penilaian seperti pasar, TPA, bank sampah, dan pasar rumah kompos.

”Ada 16 titik yang menjadi pantauan di Kudus. Untuk tiap daerah di Jateng pantauan titiknya berbeda,” sebutnya kepada Samin News.

Sebagai contoh yang tidak dipantau di Kabupaten Kudus, yang tidak memiliki pelabuhan dan pantai. Saat ditanya Samin News perihal pengumuman Adipura, ia menjawab belum mengetahui waktunya.

“Jika pihak Kemendes ingin datang ke Kudus untuk meninjau lagi, pastinya mereka akan kembali untuk memenuhi data yang kurang,” tandasnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil mengatakan, dalam penilaian Adipura pelaksanaannya berjalan baik. Selain itu, ada juga melakukan koordinasi kepada beberapa stakeholder dan juga masyarakat.

”Semoga para jajaran terkait atau masyarakat menjaga kebersihan tidak hanya di momen tertentu saja (Adipura). Namun harus dilakukan setiap waktu,” terangnya.

Pihaknya juga berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penanganan dan pengurangan sampah, dengan cara memilah sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga. Agar ketika masuk ke TPA, sampah benar-benar residu atau sampah yang tidak terpakai.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko Previous post Dishub Rencanakan Salurkan Bansos Bagi Supir
Next post Meriahnya Festival Ampyang Maulid Kudus Meski Diguyur Hujan Es Batu

Tinggalkan Balasan

Social profiles