Permintaan Motor Dinas Bagi Kades Dinilai Keliru

Kepala Desa (Kades) Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Ahmad Hyro Fachrus (Facebook: @Hyro Fachrus)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Permintaan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati untuk pengadaan motor dinas dinilai keliru. Permintaan tersebut lantaran motor dinas milik Kades disebutkan sudah termakan usia yang kondisinya tidak layak.

Menanggapi hal itu, Kades Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Ahmad Hyro Fachrus, pihaknya mengatakan bahwa permintaan yang disampaikan oleh koleganya tersebut adalah keliru. Menurutnya, motor dinas untuk Kades itu fungsinya hanya untuk kepentingan pribadi.

“Permintaan Kades untuk pengadaan motor dinas itu lucu, karena motor itu nantinya bukan untuk kepentingan rakyat tetapi kepentingan pribadi beserta keluarganya. Berbeda halnya dengan kalau mobil siaga desa, ini jelas untuk kepentingan rakyat,” ucapnya, Rabu (12/10/2022).

Dia menegaskan peran seorang Kades sangat besar bagi warganya. Ia mencontohkan mulai dari hajat nikahan, antar orang melahirkan hingga orang sakit. Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan apakah dengan sepeda motor bisa digunakan untuk kepentingan rakyat tersebut.

Jika mengacu pada kepentingan rakyat, kata dia, motor dinas bagi Kades adalah hal yang tidak efisien. Kecuali, lanjutnya, permintaan untuk pengadaan mobil siaga desa. Ini lebih efektif pelayanan Kades bagi warganya.

“Bukan minta motor, tetapi seharusnya usulannya itu satu desa satu mobil siaga, karena itu lebih penting. Untuk ngantar orang sakit, orang melahirkan, apa bisa menggunakan motor,” sindirnya.

Dirinya juga tidak percaya jika pemerintah disebutkan tidak mampu menganggarkan mobil siaga bagi masing-masing desa. Sebab, meskipun ternyata pemerintah daerah tidak ada anggaran, namun bisa disiasati secara bertahap.

“Pengadaan mobil siaga bisa diberikan secara bertahap. Misalnya tahun pertama pengadaan mobil siaga untuk 100 desa. Itu diberikan bagi desa yang lunas pajaknya. Ini semacam reward bagi desa yang tertib dan laporannya bagus,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, tahun kedua juga dianggarkan dengan jumlah sama dan begitu seterusnya. Melalui cara ini, dia meyakini program satu desa satu mobil siaga bisa terwujud. Karena 4 tahun dipastikan sudah selesai.

Previous post Peresmian Polresta Pati, Kapolda Jateng: Tingkatkan Pelayanan Pengabdian Masyarakat
Next post Berbagai Event Lomba Meriahkan Milad UMKU ke-24

Tinggalkan Balasan

Social profiles