SAMIN-NEWS.com, PATI – Rencananya premi asuransi untuk nelayan akan dihapus. Sebelumnya, premi itu dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), akan tetapi mulai tahun depan akan dibebankan pembayaran secara pribadi.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto keberatan dengan penghapusan premi nelayan. Menurutnya, pembiayaan premi nelayan dari dulu sudah ditanggung pemerintah. Jika dialihkan akan menimbulkan beban bagi nelayan.
“Premi nelayan atau namanya paceklik mau dihapus di 2023, menurut saya itu jangan menghilangkan aturan lama, sekarang memunculkan kesempitan dengan pembiayaan paceklik yang dari dulu sudah ada sejak ada TPI yang masih dikelola Pusut. Dan sekarang mau dihapus, kurang etis,” ucapnya, Senin (31/10/2022).
Pihaknya menekankan premi nelayan tersebut merupakan aset nelayan cilik. Seharusnya meneruskan kebijakan dimana ketika pendirian TPI sebelum dikelola Pemda ini harus berkelanjutan. Pasalnya paceklik itu merupakan salah satu aset penghasilan nelayan apalagi bagi nelayan kecil yang kurang mampu.
Meski pemerintah setempat mulai APBD perubahan 2022 ini hingga tahun berikutnya tengah fokus menyiapkan dana Pilkada. Akan tetapi, dia menegaskan anggaran ini jangan sampai dialihkan.
“Dengan penghapusan itu dimungkinkan kemarin-kemarin ada Covid-19, segi penganggaran tidak memadai, tapi sekiranya tidak pantas dana paceklik dihilangkan. Dampaknya itu memberatkan nelayan cilik,” jelasnya.
Pihaknya menekankan seharusnya pemerintah memikirkan bagaimana caranya kepentingan nelayan masih bisa diakomodir. Suriyanto meyakini ada solusi terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Termasuk ada pengalihan anggaran untuk Pilkada, ada pengurangan, refocusing dan apapun namanya hendaknya tetap harus diadakan (paceklik). Ya bagaimana caranya pandainya kita (pemerintah) untuk memanagemen untuk menutupi itu pasti ada solusi,” pungkasnya.