SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Beberapa Wali Murid Sekolah Dasar 3 Demaan Kudus sambat ke Anggota Komisi D DPRD Endang mengenai keberatannya tentang beban iuran yang ditarik hingga sumbangan oleh Komite Sekolah secara terus-menerus, Senin (31/10/2022).
Wali murid SD 3 Demaan berinisial XX mengatakan, pernah ditarik iuran oleh komite sekolah hingga nilai yang cukup besar. Selain itu, ia mengaku pernah diminta sumbangan Rp 3 juta untuk memperbaiki plafon rusak di ruang laboratorium dan perpustakaan.
“Penarikan tersebut melalui aplikasi pesan singkat langsung bukan melalui surat tertulis,” katanya.
Dirinya memiliki tiga anak yang bersekolah di SD 3 Demaan yang satu di antaranya kini sudah lulus, sedangkan anak kedua dan ketiga masih duduk di bangku kelas VI dan III.
“Pernah juga ditarik sumbangan dalam bentuk barang yakni karpet musola, serta proyektor senilai ratusan ribu rupiah,” ungkapnya.
“Itu sudah gak wajar, karena banyak iuran yang dibebankan wali murid. Untuk sekolah harusnya mempunyai anggaran dari pemerintah,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya juga tidak mengetahui mengenai wali murid lainnya apakah ditarik iuran serupa dengan yang dialaminya. Untuk iuran rutin paguyuban (kelas), ada sendiri Rp 20 ribu untuk penunjang kegiatan anak.
Wali murid ss lainnya juga mengaku belum pernah ditarik iuran yang bernilai jutaan rupiah. Namun pernah beberapa kali ditarik iuran yang tidak jelas keperluannya seperti membawa Rp 60 ribu saat anaknya melakukan cap tiga jari kelulusan.
“Apakah semua wali murid mendapatkan tarikan iuran yang sama dengan yang saya alami, saya belum tahu,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Kudus Endang Kursistiyani mengatakan, akan mengecek ke pihak sekolah dan pihak lainnya yang terkait. Agar hal itu memiliki kejelasan dan tidak ada yang dirugikan.
“Agar memiliki kejelasan dan tidak ada yang rugikan, nantinya akan di kroscek dahulu terkait kebenaran fakta di lapangan,” pungkasnya.