SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Sementara batas akhir penetapan APBD tersebut sampai dengan akhir bulan November atau masih sekitar dua minggu lagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani menegaskan, jika APBD 2023 tidak disahkan dirinya menyebut hal itu akan merugikan daerah termasuk bagi DPRD setempat. Hal itu merupakan sanksi yang diterima oleh daerah.
Beberapa daerah di Jawa Tengah menurutnya, sudah ada beberapa yang telah menetapkan APBD 2023. Meski belum ditetapkan, namun dia memperkirakan APBD tahun 2023 sebesar Rp 2,6 triliun.
“Waktunya mepet, kalau misalnya tidak didok yang rugi sana sampai dengan tanggal 30 November APBD 2023 harus sudah disahkan,” kata Jumani dalam rekamannya, Senin (14/11/2022).
“Masih sesuai dengan penjadwalan Bamus (Badan Musyawarah) antara eksekutif dengan legislatif. Adapun APBD 2023 jumlahnya sekitar Rp 2,6 triliun, total APBD data pastinya tidak hafal. Tetapi dibanding (dengan) tahun sebelumnya turun,” imbuhnya.
Dia menuturkan, beban APBD tahun 2023 di antaranya untuk penganggaran Dana Cadangan Pilkada. Dengan rincian APBD perubahan 2022, dianggarkan Rp 10 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 35 miliar dan sisanya di tahun 2024.
“Usulan APBD yang diajukan itu belum disetujui dewan, karena saat ini masih proses pembahasan antara Banggar, TAPD dengan OPD. Masih pencermatan di masing-masing OPD dan mudah-mudahan nanti bisa selesai tepat waktu,” terangnya.
Di samping Dana Cadangan Pilkada yang cukup besar, dirinya menyebut gaji pegawai negeri di daerah juga menjadi prioritas APBD 2023. Dirinya menegaskan akan segera menyelesaikan APBD bersama dengan tim legislatif.
“Selain untuk dana cadangan Pilkada, anggaran yang cukup besar nanti itu juga untuk gaji PPPK ada Rp 35 miliar. Untuk pembahasannya kalau dijadwal masih ada besok yaitu pada tanggal 22 November dilanjut hari berikutnya tanggal 23,” pungkasnya.