APBD Pati Defisit, Anggaran OPD Dipangkas

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin usai memimpin rapat paripurna

SAMIN-NEWS.com, PATI – Rancangan APBD 2023 Kabupaten Pati atau sebelum digedok dinyatakan defisit. Yaitu beban anggaran pembiayaan belanja lebih besar dibanding dengan pendapatan. Untuk menutup defisit tersebut, anggaran bagi OPD di daerah dipangkas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani mengatakan defisit anggaran itu nilainya cukup besar hampir menyentuh di angka Rp 70 miliar. Untuk menambal lubang yang besar itu, akhirnya dilakukan penyesuaian anggaran di tubuh internal OPD Kabupaten Pati.

“Di RAPBD ada selisih rencana belanja dengan rencana pendapatan. Selisihnya itu sekitar Rp 69 sekian miliar,” kata Jumani kemarin.

“Untuk menutupi itu ada penyesuaian, penyesuaian anggaran OPD istilahnya untuk menutup defisit rencana belanja yang besar dibanding dengan pendapatan,” imbuhnya.

Dirinya menjelaskan pemangkasasan anggaran yang dilakukannya itu hanya untuk program kegiatan tertentu. Karena ada anggaran yang sifatnya wajib tidak bisa dilakukan pengurangan. Melalui upaya tersebut, sehingga nantinya seimbang antara anggaran belanja dengan pendapatan yang dimiliki.

“Program kegiatan dipangkas, betul annggaran dipangkas. Anggaran sifatnya wajib, misalnya mandatory, gaji pegawai, gaji THL, pembayaran asuransi. Anggaran kegiatan yang boleh dikurangi di luar itu. Dengan anggaran di OPD dipangkas itu, insyaallah bisa menutup defisit,” jelasnya.

Sementara itu, Senin (28/11/2022) hari ini jajaran DPRD bersama dengan pemerintah daerah melakukan rapat paripurna penyesuaian bersama menyepakati APBD 2023. Defisit tersebut sudah selesai dibahas.

“Defisit sudah diatasi sudah dilakukan rasionalisasi di semua OPD kemudian dana cadangan pemilu dikurangi. Defisit boleh, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 tahun 2021 asal diasumsikan bisa tertutup dengan Silpa di tahun sudah berjalan,” ungkapnya.

Adapun total pendapatan daerah Kabupaten Pati tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 2,63 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2,69 triliun. Kemudian APBD itu ditandatangani antara Pj Bupati Pati dan pimpinan DPRD.

Previous post Dinas PMD Kudus Apresiasi Gelaran Festival Pager Mangkok di KBPW
Next post E-Koran Samin News Edisi 28 November 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles