SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati menggelar bimbingan teknis kaitannya dengan pemutakhiran data pemilih bagi Panwascam divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, Senin (21/11/2022).
Ketua Bawaslu Pati Ahmadi, menyampaikan kegiatan ini yakni bimbingan teknis menyangkut bagaimana kerja-kerja Panwascam di lapangan.
“Adapun materi yang disampaikan mengundang narasumber dari KPU membidangi teknis mutarlih, Disdukcapil terkait data P4 yaitu data penduduk potensial pemilih pemilu. Yang mana nanti akan disandingkan KPU dengan DPT terakhir,” kata Ahmadi.
Kemudian, lanjut dia narasumber dari youtuber serta dari pihak internal Bawaslu Kordiv terkait pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat.
Menurutnya, menggandeng youtuber ini agar di kecamatan memunculkan konten-konten kreatif kaitannya pengawasan baik yang bersifat teknis maupun yang sifatnya pencegahan. Karena tugas dari Bawaslu adalah pencegahan, pengawasan, penindakan serta proses sengketa.
“Rata-rata anak muda menyukai media sosial, dan dari situ edukasi berjalan,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menuturkan dalam kerja pengawasan setidaknya ada potensi dua sengketa, di antaranya sengketa proses dan hasil. Dirinya mengatakan sengketa proses itu di ranah Bawaslu, misalnya antara peserta dengan peserta dan peserta dengan penyelenggara. Mulai dari tahap awal sampai rekapitulasi.
“Sehingga harapannya sengketa tidak muncul keluar tetapi bisa diselesaikan di dalam di tingkat bawah agar tidak menghambat di tahapan berikutnya,” pungkasnya.