SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus berharap Satuan Tugas (Satgas) membantu mengembangkan atau melestarikan potensi budaya yang dimiliki disetiap desa, Rabu (23/11/2022).
“Satgas merupakan kumpulan masyarakat yang khusus bergerak di bidang pelestarian, pengembangan, kemajuan adat istiadat, nilai sosial, dan budaya. Kita bergerak dari desa oleh desa untuk desa,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas PMD Kudus RR Lilieq Ngesti Widyasuryani.
Lebih lanjut, kata Lilieq, jadi pihaknya akan menguatkan budaya desa yang sesuai dengan tema sosialisasi bertempat di Hotel Hom. Serta dirinya membeberkan lima strategi langkah kedepan untuk budaya desa.
“Jadi kita penguatan budaya desa yang sesuai dengan temanya bahwa budaya desa itu harus ada. Untuk itu ada lima langkah strategi dalam kedepan. Salah satunya brand dan regulasi,” sebutnya kepada Samin News.
Setelah selesai pada kegiatan itu, dirinya berharap, agar satgas adat muncul dari desa yang nantinya akan menjadi penguatan budaya yang mampu melestarikan budaya desa.
“Harapan kami satgas adat itu muncul dari desa untuk menjadi penguatan budaya dari desa dan pelestarian desa,” tuturnya.
Dari 123 desa, pembentukan satgas saat ini hanya ada 46 desa, utamanya yakni di Desa Kaliputu. Sementara itu, bagi desa lainnya yang ingin membentuk satgas, pihaknya akan mengkoordinasikan lebih lanjut.
“Kalau desa yang ingin membentuk satgas ini mudah. Nanti kami akan mengkoordinasikan lebih lanjut terkait bagaimana langkah-langkah desa adaptif terhadap nilai budaya,” tandasnya.
“Orang boleh berganti, sistem boleh berganti, tapi nilai luhur itu tidak boleh diganti,” tambahnya.
Lilieq menambahkan, nantinya di setiap desa harus memiliki lima satgas. Mengingat hal itu akan membahas terkait penganggaran pada budaya desa. Tokoh masyarakat, budayawan, dan generasi muda juga perlu dilibatkan.
“Karena generasi muda ini lekat dan mahir dalam hal teknologi. Bagi yang belum memiliki satgas nanti PMD mendorong desa karena itu dibuat berdasarkan kebutuhan, kepentingan dan jika memang perlu,” jelasnya.
“Jadi kami tidak memaksa. Namun ketika ingin membentuk, PMD akan bantu dan tampung serta juga diberi regulasinya,” sambungnya.
Selain itu, satgas adat juga harus berbicara tentang peningkatan ekonomi dari budaya yang mempunyai kontribusi bagus terhadap perkembangan kehidupan di Kabupaten Kudus.
“Harapan kami kedepan budaya juga hidup,” pungkasnya.