Hibah Kementrian LHK PDU Senilai Rp 3,5 M di Kudus Pengoperasiannya Belum Maksimal

Kepala PKPLH Kudus Abdul Halil saat ditemui disela kesibukannya di Pendopo Kabupaten

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Hibah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni Pusat Daur Ulang (PDU) yang diberikan di Kabupaten Kudus pada akhir Juli 2022 silam senilai Rp 3,5 M hingga saat ini pengoperasiannya belum maksimal, Rabu (23/11/2022).

“Untuk Pusat Daur Ulang (PDU) yang saat ini berada di dekat Pasar Baru sudah dioprasikan namun hal itu belum maksimal,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Abdul Halil.

Terkait hal itu, Halil sapaan akrabnya mengungkapkan, untuk pengoperasiannya saat ini belum maksimal karena pihaknya memiliki keterbatasan anggaran akibat adanya perubahan APBD di tahun ini.

“Karena keterbatasan anggaran untuk oprasional PDU sehingga belum bisa dimaksimalkan, seperti penganggaran bbm dan solar. Kami belum bisa menganggarkan,” terangnya.

Lebih lanjut, hal itu mengingat adanya perubahan APBD sudah berjalan, sedangkan untuk sumber daya manusia (SDM) belum maksimal meskipun sebelumnya sudah digelar pelatihan.

“Sisi SDM juga belum, walau sudah ada pelatihan. Sarpras juga belum maksimal. Jadi masih banyak kekurangan,” kata Halil saat ditemui di sela kesibukannya.

Kepada Samin News, ia menyebut, pada tahun 2023 pihaknya berupaya untuk terus mengusulkan anggaran tersebut, agar nantinya anggaran yang diajukan dapat segera terealisasi.

“Pada tahun 2023 kita sudah ngusulkan. Mudah-mudahan segera terealisasi agar bisa untuk dimaksimalkan penggunaannya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kudus bercerita tentang kebutuhan SDM sebanyak 15 hingga 20 orang untuk mengoperasikan alat PDU. Jika diasumsi sebanyak sepuluh orang untuk tenaga kasar, sedangkan lima untuk admin.

“Untuk kebutuhan sebanyak 15-20. Asumsi 10 untuk tenaga kasar, dan 5 adminnya. Bupati juga sudah merealisasikan sarprasnya misalnya jalan menuju kesana sudah diperbaiki, pagar juga sudah. Tambah daya juga sudah,” tuturnya.

“Tinggal mikir kedepan. Untuk sampah, PDU efektif sehari menerima 10 ton perhari organik namun hal itu belum maksimal. Namun hasil dari itu bisa dijadikan pupuk,” tambahnya.

Previous post DPRD Kabupaten Pati Ditetapkan 50 Kursi
Koordinator Kampung Budaya Piji Wetan (KBPW) Kudus Muchamad Zaini atau yang akrab disapa Jesi usai ditemui disela kegiatannya Next post KBPW Rayakan HUT ke-2, Meriahkan Berbagai Festival

Tinggalkan Balasan

Social profiles