Jelang Akhir Tahun, DPRD Kudus Segera Geber Ranperda

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus Sutriyono

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Menjelang akhir tahun 2022, DPRD Kudus segera geber Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang akan dilaksanakan di akhir Bulan Desember. Adapun pembahasan delapan Ranperda yakni tentang Penyelenggaraan Uji dan Ranperda Bantuan Hukum bagi warga kurang mampu.

“Ranperda Pondok Pesantren, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda CSR, Ranperda Perlindungan Buruh, Ranperda Wisata, dan Ranperda tentang Daerah Aliran Sungai,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus Sutriyono.

Lebih lanjut, untuk itu pihaknya akan melakukan pembahasan Ranperda yang nantinya akan segera dibahas. Namun sebelumnya, Sutriyono pada Rabu (23/11) kemarin telah melakukan rapat internal.

“Kami telah melakukan rapat internal pada (23/11) kemarin. Hal itu untuk melakukan tindak lanjut pembahasan Ranperda yang akan segera dibahas,” katanya.

Sutriyono melanjutkan, adapun delapan Ranperda yang akan dibahas di akhir Desember nantinya baru mulai tahapan proses awal yang akan dilalui di antaranya, penyampaian rapat paripurna yang berkaitan dengan pembahasan Ranperda dari inisiatif DPRD Kudus.

“Delapan Ranperda yang dibahas akhir Desember itu nantinya akan ada penyampaian rapat di ruang paripurna yang membahas Ranperda inisiatif,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Sutriyono, jika memungkinkan nantinya pihaknya akan menyampaikan tentang pembentukan panitia khusus (Pansus). Untuk proses tahapan administratif selambatnya akan dilakukan pada akhir periode Desember mendatang.

“Hal itu sehingga pembahasan di tingkat Pansus bisa dilakukan di awal tahun 2023 mendatang,” tuturnya.

Sutriyono menambahkan, akan ada delapan Ranperda inisiatif yang siap untuk dilakukan pembahasan.

“Saya bersama teman lainnya baru selesai, membahas Ranperda di tahun mendatang 2023. Ada delapan Ranperda inisiatif yang sudah siap terlebih dahulu untuk dilakukan pembahasan. Sebab ada sebagian yang perlu dilengkapi untuk proses pembahasan dari eksekutif,” pungkasnya.

Previous post Mahasiswa KKN UMKU Inisiasi Gerakan Cegah Stunting
Next post Dinas PMD Kudus Apresiasi Gelaran Festival Pager Mangkok di KBPW

Tinggalkan Balasan

Social profiles