SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia melalui staff khususnya Hindun Anisah memberikan sosialisasi ke 250 masyarakat Kudus yang akan bekerja di luar negri, Kamis (3/11/2022).
Kegiatan yang bertempat di Restoran Ulam Sari Kudus tersebut mengusung tema ‘Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia’ sebagai upaya hadirnya pemerintah melindungi calon pekerja migran maupun pekerja yang diluar negeri.
Staff Khusus Kemnaker mengatakan, sosialisasi itu nantinya bermanfaat bagi para pekerja migran yang hendak berangkat ke luar negeri agar dalam mekanismenya sesuai dengan prosedur yang ada dan dapat terhindar dari Human Trafficking.
“Semoga dengan adanya ini dapat teredukasi dalam proses sebelum berangkat ke luar negeri. Serta terhindar dari tindak pidana perdagangan orang (human trafficking),” tandasnya.
Mengingat sebelum keberangkatan para pekerja migran didata terlebih dahulu, kemudian saat bekerja didata kembali. Hindun sapaan akrabnya juga mengingatkan yang ingin bekerja luar negeri harus memiliki sertifikat kompetensi.
“Yang ingin bekerja diluar negri harus memiliki sertifikat kompetensi yang berguna sebagai penunjang,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, bagi pekerja sebelum berangkat harus memiliki kompetensi dahulu. Jangan sampai tidak memiliki ketrampilan kerja lainnya. Serta kelengkapan dokumen yang diperlukan harus dipenuhi.
“Yang ingin berangkat harus memiliki kompetensi dulu. Jangan sampai tidak memiliki ketrampilan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koprasi dan UKM Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi menambahkan, pekerja migran juga wajib memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“BPJS itu nantinya akan berguna saat di luar negri yang bisa diclaim saat di Indonesia. Seperti, ketika meninggal diluar negri kemudian di pulangkan. Serta tunjangan lainnya yang dapat diclaim di Indonesia,” bebernya.