SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Sekolah Dasar (SD) 3 Demaan Kabupaten Kudus melalui komite sekolah melakukan klarifikasi mengenai pemberitaan pada (28/10) mengenai penarikan iuran sekolah, Selasa (1/11/2022).
Ketua Komite SD Negeri 3 Demaan Kudus Febrina Rahmawati mengungkapkan, bahwa dalam hal tersebut terjadi salah komunikasi mengenai yang sebenarnya terjadi yakni permohonan bantuan yang bersifat sukarela.
“Telah ada miskomunikasi disini, bahwa yang terjadi adalah permohonan bantuan yang sifatnya sukarela,” ungkapnya kepada Samin News.
Terkait hal itu, dirinya menyebut bahwa tidak ada penentuan besaran nominal, namun hal itu justru dilakukan karena adanya kejadian darurat yaitu ambrolnya plafon ruang perpustakaan dan ruang kelas.
“Saat itu sementara kegiatan belajar mengajar harus terus berjalan. Dari pihak sekolah sudah melakukan upaya permohonan perbaikan kepada dinas,” bebernya saat berada di SD 3 Demaan Kudus.
Namun, untuk itu tentunya ada prosedur yang harus dilalui, sementara kala dulu kejadiannya sangat darurat yang membuat harus segera ditindaklanjuti. Maka, muncul sebuah inisiatif guyub bersama mengatasi keadaan tersebut.
“Laporan keuangannya ada. Didalamnya jelas tertera nama-nama donatur, jumlah dana yang masuk serta lengkap dengan rincian penggunaannya,” tandasnya.
Terkait pengadaan proyektor saat itu sudah melalui musyawarah yang menghadirkan seluruh anggota kelas satu dan disepakati bersama bahwa akan membantu pengadaan proyektor untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di kelas 1.
Selain itu, untuk iuran paguyuban yang terbentuk atas prakarsa masing-masing kelas serta melalui proses musyawarah bersama dengan tujuan bersama yakni untuk mensupport segala bentuk kegiatan dan keperluan kelas itu sendiri.
“Komite mohon maaf bilamana telah sempat terjadi pola komunikasi yang kurang berkenan kepada pihak-pihak tertentu dan berharap suasana dapat kembali kondusif,” pungkasnya.