Kolaborasi PT Djarum Bersama Pemkab Kudus Renovasi Sepuluh Rumah

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – PT Djarum bersama Pemerintah Kabupaten Kudus berkolaborasi merenovasi sepuluh rumah yang tidak layak huni dalam menjalankan kegiatan bertajuk Rumah Sederhana Layah Huni (RSLH), Rabu (2/11/2022).

Program tersebut bertujuan untuk upaya Penanggulangan Kemiskinan Esktrem (PKE) yang digagas Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 2021. Selain itu berkolaboratif bersama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.

Kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh FORKOPIMDA Kabupaten Kudus, Deputi GM Corporate Communications PT Djarum Achmad Budiharto serta perwakilan dari tingkat kecamatan dan desa setempat.

Achmad Budiharto selaku Deputi GM Corporate Communications PT Djarum menyebut, program RSLH itu merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan menaikkan taraf hidup masyarakat.

“Dalam kegiatan bedah rumah itu akan memenuhi tiga hal dasar yakni Layak, Sehat, dan Aman. Selain itu, melingkup perbaikan terhadap sanitasi air kotor, pencahayaan serta memastikan udara tersirkulasi dengan baik,” ungkapnya kepada awak media.

Untuk renovasi itu dibangun dengan konstruksi yang kuat dan kokoh sehingga dapat menjadi tempat bernaung yang aman bagi seluruh keluarga. Serta memperhatikan unsur estetika agar setiap penghuni dapat tinggal dengan bahagia dan nyaman di rumah tersebut.

“Sebagai contoh, awalnya lantai itu tanah kini menjadi keramik. Atap juga dipasang plafon untuk menghalau udara panas dari genting Sebagai tempat bernaung, rumah layak huni merupakan aspek penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” tandasnya.

Terpisah, Bupati Kudus Hartopo telah mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh oleh PT Djarum dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kudus, untuk memberikan hunian yang sehat, aman, dan layak bagi masyarakat.

“Semoga dapat memberikan manfaat positif untuk para penerima bantuan,” jelasnya.

Sementara itu, Abdul Halil selaku Kepala Dinas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil mengatakan, penerima bantuan itu sudah terpilih berdasarkan beberapa aspek tertentu.

Sepuluh peserta penerima bantuan dari PT Djarum dan Pemkab Kudus
Sepuluh peserta penerima bantuan dari PT Djarum dan Pemkab Kudus

“Aspek itu di antaranya, mulai dari rumah yang tidak layak huni, tidak berada di atas tanah sengketa, memiliki sertifikat hak milik,” ucapnya.

Untuk pelaksanaan program itu PT Djarum mengucurkan dana sebesar Rp 500 juta untuk 10 rumah yang diperbaiki, dengan dengan masing-masing bantuan renovasi untuk setiap rumah berkisar Rp 38 juta hingga Rp 52 juta.

Audiensi FKDK kepada Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Terkait Konvoi yang akan digelar. Previous post Adakan Konvoi, FKDK Libatkan 200 Kendaraan Custom Roda Tiga
Narapidana teroris (Napiter) Lapas Pati, SC ikrar setia pada NKRI Next post SC Napiter Lapas Pati Ikrar Setia pada NKRI

Tinggalkan Balasan

Social profiles