PCNU Beri Catatan terkait Penerapan Lima Hari Kerja

Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemkab Pati menerapkan lima hari kerja bagi ASN hingga desa. Penerapan ini diujicobakan pada tanggal 10 hingga akhir Oktober 2022. Tetapi, penerapan lima hari kerja itu mendapat catatan oleh Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Pati.

Karena ada beberapa sektor jika mengacu lima hari kerja justru pelayanan akan terganggu, misalnya di sektor kesehatan. Tak hanya itu, lima hari kerja juga tidak efektif di sektor satuan pendidikan keagamaan. Sehingga ini diminta dievaluasi oleh pejabat yang berwenang.

“Catatan kita adalah pada pelayanan kesehatan, pelayanan umum yang memang membutuhkan. tidak hanya pendidikan keagamaan ada dampaknya, perlu dikaji dan ditata,” ucap Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim, usai audiensi di kantor DPRD, kemarin.

Jika diterapkan di sektor kesehatan nantinya akan justru masyarakat yang dirugikan. Begitu juga misalnya ketika diterapkan di satuan pendidikan. Maka, nantinya justru berbenturan dengan pendidikan keagamaan atau non-formal.

Oleh karenanya kebijakan ini dinilai tidak cocok jika diterapkan di satuan pendidikan. Pasalnya, menurut dia Taman Pendidikan Al-Quran (TPA/TPQ) beserta Madrasah Diniyah (Madin) yang notabenenya dimulai sore hari pastinya akan menimbulkan persoalan baru.

“Anak-anak pelajar akan pulang sore jadi kelelahan, selain itu lembaga pendidikan keagamaan ada yang dimulai setelah pulang sekolah (formal) dan ini menimbulkan permasalahan,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat ditanya awak media mengaku hal ini akan dibahas dengan jajaran eksekutif yaitu Pj Bupati Pati. Karena aturan ini dibawa ke Pati untuk menyamakan dengan daerah lainnya di Jawa Tengah.

“Kami menunggu masukan dari tokoh serta masyarakat lainnya terkait lima hari kerja ini. kami tidak hanya mendengarkan dari satu pihak saja,” terangnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santosa Previous post Tanggal 8 November Akan Ada Pasar Murah di Plaza Pragolo
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan), Niken Tri Meiningrum Next post Cukup di Desa, Lebih Mudah Pembuatan Rekomendasi BBM

Tinggalkan Balasan

Social profiles