Pemuka Agama se-Kudus Diguyur Rp 1 Juta Rupiah Oleh Pemkab

Puluhan Pemuka Agama Menghadiri di Pendopo Kabupaten Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pemuka agama se-Kabupaten Kudus yang diantaranya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu mendapat guyuran dari Pemkab Kudus masing-masing sebesar Rp 1 Juta rupiah. Hal itu mencakup, untuk imam khatib, marbut masjid, imam musala, dan tokoh agama non islam, Kamis (24/11/2022).

Penyerahan bantuan kesejahteraan yang bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus, turut dihadiri oleh Ketua MUI Kudus, Kepala OPD, Kemenag, pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jateng, BWI Kudus yang akan dikukuhkan, dan Ketua PCNU Kudus.

Adapun bantuan untuk Pemuka Agama Kristen atau Katolik sebanyak 64 orang sebesar Rp 64 juta. Agama Hindu, Agama Budha, dan Konghucu sebanyak 24 orang sebesar 24 juta.

Sementara untuk, Kecamatan Jekulo sebanyak 341 orang Rp 341 juta, Kecamatan Dawe 671 orang Rp 671 juta, Kecamatan Bae 230 orang Rp 230 juta, Kecamatan Gebog sebanyak 491 orang Rp 491 juta, dan Kecamatan Mejobo 317 orang sebanyak Rp 317 juta.

Ditambah, Kecamatan Kaliwungu untuk 382 orang sebesar Rp 382 juta, Kecamatan Jati 384 orang sebanyak Rp 384 juta, Kecamatan Kota 391 orang sebesar Rp 391 juta, dan terakhir Kecamatan Undaan 285 orang Rp 285 juta.

Sekretaris BWI Jateng Afief Mundzir mengucapkan rasa terimakasih kepada Bupati Kudus Hartopo yang telah memberikan fasilitasi terhadap gelaran acara pemberian bantuan dan pengukuhan anggota BWI Kudus.

“Tugas mulya ini sudah disematkan ke pundak BWI Kudus. Namun tantangan untuk di Kudus sendiri diyakini tidak gampang. Diharapkan para anggota mampu mengeluarkan kemampuan inovasi untuk Kudus,” sebutnya.

Pihaknya juga menghimbau sejak dini untuk melakukan mitigasi bencana. Mengingat beberapa akhir ini banyak Kabupaten maupun Kota di Indonesia mengalami bencana yang tidak terduga.

“BWI Kudus segera untuk melakukan mitigasi bencana, dalam persiapan atau mengantisipasi bencana,” tuturnya.

Mundzir sapaan akrabnya menambahkan, untuk BWI Kudus diharapkan berkoordinasi dengan KUA terkait masalahan yang mendera di Kota Kretek ini. Salah satunya, sertifikat tanah wakaf. Terkait itu, BWI Jateng siap mendampingi.

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mengatakan kepada BWI Kudus agar amanah dalam mengemban tugas yang sudah diberikan. Serta tetap selalu mengoreksi dan mengevaluasi program kerja yang dimiliki.

“Semoga amanah, dan tentunya harus banyak dikoreksi dan evaluasi. BWI juga harus bisa monitoring nadzir. Nadzir diharapkan lebih selektif,” terangnya.

“Tahun anggaran 2022 ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kudus. Meskipun kondisi APBD berkurang, karena untuk mendanai kebutuhan Covid-19. Namun kami tetap memberikan bantuan,” pungkasnya.

Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil usai ditemui kegiatan Pendopo Kabupaten Previous post Dinas PKPLH Kudus Usulkan Perbaikan RTLH 7000 Unit Sebesar Rp 15 juta
Suwarno, anggota Komisi D DPRD Pati Next post Suwarno Tanggapi Ambrolnya Atap Puskesmas Winong

Tinggalkan Balasan

Social profiles