SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Revitalisasi puskesmas di Kabupaten Kudus yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kini mencapai tahap 90 persen. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, Pemerintah Pusat telah mengatur penggunaan anggaran yang sesuai dengan 215/PMK.07/2021, Selasa (29/11/2022).
Melalui PMK tersebut, Pemerintah Pusat mengatur penggunaan anggaran DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat sebanyak 50 persen, untuk bidang kesehatan sebanyak 40 persen, sedangkan pada bidang penegakan hukum 10 psrsen.
Dari hasil tersebut, maka terkait revitalisasi puskesmas bisa dianggarkan dan sangat bermanfaat untuk membangun fasilitas publik yang memiliki kekurangan yakni memperbaiki gedung puskesmas. Diharapkan ketika sudah diperbaiki nantinya bisa optimal dalam melayani masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Edi Kusworo mengatakan, sebelumnya ada enam puskesmas yang direvitalisasi yakni, Puskesmas Rendeng, Rejosari, Sidorekso, Jati, Mejobo, dan Pustu Rahtawu.
“Sebelumya ada enam yang akan direvitalisasi. Namun kini menjadi 11 untuk pengerjaan fisik terkait puskesmas. Mengingat adanya perubahan di 2023,” kata Edi sapaan akrabnya.
Untuk puskesmas di wilayah Desa Mejobo juga sebelumnya hampir gagal terkait proses tendernya, namun kini bisa jalan kembali. Lalu, ditahap perbaikan puskesmas, rata-rata selesai pada tanggal 15 Desember 2022.
“Rata-rata perbaikan puskesmas selesai 2 mingguan lagi, sekitar 15 Desember atau 17 Desember 2022,” kata dia.
Lebih lanjut, kata Edi, untuk target penyelesaian puskesmas tidak ada yang sama. Bahkan, Puskesmas di wilayah Rejosari sudah selesai. Namun untuk yang pustu selesai pada 30 November 2022.
“Target penyelesaian puskesmas ini tidak sama. Yang selesai duluan Puskesmas Rejosari. Untuk pustu besok pagi 30 November 2022,” jelasnya.
Sementara itu untuk Puskesmas Mejobo tahap pengerjaannya mencapai 90 persen yang ditargetkan selesai pada tanggal 10 Desember 2022, Puskesmas Jati mencapai 80 persen, Puskesmas Rendeng mencapai 90 persen, dan Talud Rejosari 50 persen.
Adapun pagu anggaran disetiap puskesmas memiliki nilai yang berbeda-beda. “Puskesmas Jati Rp 1,8 milliar, Puskesmas Ngembal kulon Rp 839 024 700 juta, Pustu Bulung Cangkring Rp 559 266 300 juta, Rendeng Rp 1,4 m, Tanjungrejo 1,4 m, Rejosari 1.2 m, Mejobo Rp 1,1 m, Pustu Rahtawu Rp 325 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait alokasi dana pustu lainnya sebesar Rp 200 juta meliputi Papringan, Kedungsari, Menawan, Kaliputu, Tenggeles, Sadang, Pladen, Kirig, Getas Pejaten, Kalirejo, Talud Rejosari.
“Jika di total kurang lebih Rp 200 milliar,” pungkasnya.