Tanggal 8 November Akan Ada Pasar Murah di Plaza Pragolo

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santosa

SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk membantu meringankan beban masyarakat, utamanya dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, rencananya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati akan mengadakan Pasar Murah.

Kepala Disdagperin, Hadi Santosa menyebut pasar murah ini berasal dari Dana Transfer Umum (DTU) APBD Kabupaten Pati. Pasar Murah rencananya akan digelar pada 8 November di Plaza Pragolo.

“Pengadaan kegiatan untuk pasar murah sekitar Rp 200-an juta. Sasarannya itu untuk PKL, masyarakat sekitar dan kurang mampu,” kata Hadi di kantornya, Jumat (4/11/2022).

Disdagperin, menurutnya menyediakan seribu paket sembako dengan sistem paket yang isinya ada beberapa sembako dengan dijual harga murah daripada harga aslinya. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga sembako yang rendah dibanding dengan harga pada umumnya yaitu hanya cukup Rp 73 ribu.

“Nanti waktunya sehari dengan jumlah yang disediakan 1000 paket, dengan harga per paketnya Rp 73 ribu. Terdiri dari komoditas, beras 5 kg, gula 4 kg, kecap 1 botol, mie instan 3 buah dengan harga tebus Rp 73 ribu,” terangnya.

Menurut Hadi, Disdagperin memberikan subsidi cukup besar pada. Dia menyebutkan adapun harga asli tiap satu paket itu Rp 130 ribu namun dijual hanya Rp 73 ribu. Artinya subsidi yang diberikan itu sekitar Rp 57 ribu per paket.

Berbeda dengan pasar murah yang sudah dilakukan yaitu menggunakan kupon. Akan tetapi untuk pasar murah kali ini tidak memberlakukan sistem kupon. Karena semua masyarakat bisa mendapatkan asalkan paket sembako itu masih tersedia.

“Untuk besok bebas tidak pakai kupon, masyarakat langsung ke Plaza mengantre untuk mendapatkan sembako murah dari pemerintah,” pungkasnya.

Konfrensi Pers Organisasi Profesi Medis di Kudus terkait penolakan penghapusan UU profesi Previous post Organisasi Profesi Medis di Kudus Tolak Penghapusan UU Profesi
Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim Next post PCNU Beri Catatan terkait Penerapan Lima Hari Kerja

Tinggalkan Balasan

Social profiles