SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Zainut Tauhid Sa’adi mengkukuhkan Rumah Mualaf MUI yang diselenggarakan di Kampus IAIN Kudus. Mahasiswa dan alumni diharapkan memiliki peran dalam memberdayakan mualaf, Selasa (22/11/2022).
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama Indonesia Zainut Tauhid Sa’adi menyebut, bahwa pembentukan rumah mualaf itu harus membutuhkan kolaborasi antar elemen masyarakat lainnya.
“Ini harus disertai kolaborasi oleh elemen lainnya yang terus dilakukan dan peningkatan kapasitas dalam membimbing temen-temen mualaf,” katanya.
Lebih lanjut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus juga memiliki peran yang sangat penting sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah. Selain itu perlunya pengembangan juga menjadi kewajiban ulama yang berada di ormas.
“Peran MUI sangat penting sebagai pelayan umat, dan mitra pemerintah. Mitra pemerintah itu lah perlu pengembangan yang menjadi kewajiban ulama dan institut yang terhimpun Ormas agama islam,” jelasnya.
MUI juga wajib untuk membentengi umat yang memiliki kewajiban ajaran agama dari pemikiran sesat, batil dan dari aklak yang rusak. Mengingat saat ini banyak pemikiran yang berkembang di tengah masyarakat terhadap pendangkalan pola pikir.
“Saat ini banyak pendangkalan pada pola pikir masyarakat yang sedang berkembang seperti liberalisme, extrimisme kanan maupun kiri, dan lain-lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Rumah Mualaf Kudus Sodiqun mengatakan, untuk di Kudus sebanyak 167 orang mualaf sepanjang tahun ini membutuhkan pembimbing yang mampu mengajarkan hal baik tentang agama islam.
“Saat ini ada 167 orang mualaf yang perlu dibimbing dan diarahkan hal baik tentang agama islam. Semoga rumah mualaf bisa berperan penting terkait itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan tentang faktor apa saja yang membuat sebagian orang pindah agama. Yakni, pindah agama terkait pasangan dan ekonomi. Namun itu semua harus dilakukan dengan iklas.
“Rata-rata pindah mualaf karena cenderung ekonomi tapi tidak semuanya,” pungkasnya.