SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus pada tahun 2022 menyebut angka kemiskinan di Kudus dari 7,60 persen point di tahun 2021, turun menjadi 7,41. Hal itu berdasarkan hasil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dihitung BPS.
Kepala BPS Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa mengatakan, berdasarkan hasil Susenas yang diambil dari bulan Maret 2022, angka kemiskinan tahun 2021 kemarin dari 7,60 turun menjadi 7,41 persen point pada tahun ini.
“Angka kemiskinan yang diambil Maret 2022, hasil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) mengalami penurunan dari 7,60 turun menjadi 7,41 persen point. Turun sekitar 0,19 persen point,” katanya.
Dirinya melanjutkan, untuk jumlah penduduk miskin Kudus pada tahun 2022 sebanyak 66 ribu warga. Namun untuk tahun sebelumnya sebanyak 67 ribu. Dari perhitungan tersebut turun menjadi 1000.
“Jumlah penduduk miskin tahun ini 66000 kalau kemarin 67000 jadi turun 1000,” beber Agus sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, kata dia, untuk kategori penduduk miskin bisa dilihat dari garis kemiskinan berupa makanan maupun non makanan. Adapun bagi penduduk yang berpenghasilan dibawah Rp 482.806 ribu maka dikatakan kategori miskin.
“Bagi penduduk miskin bisa dihitung dari garis kemiskinan yakni makanan maupun non makanan. Selain itu bagi penduduk berpenghasilan dibawah nominal Rp 482.806 ribu perorang atau perbulan termasuk kategori miskin,” jelasnya.
“Ada juga indek kedalaman kemiskinan P1 dan indeks keparahan kemiskinan atau P2. Fungsinya untuk masukan ke pemerintah seberapa dalam dan parah kemiskinan di Kudus,” tambahnya.
Agus menilai, penyampaian tersebut harus berimbang. Selain itu, terkait Indeks keparahan di Kudus dari 0,27 persen point turun menjadi 0,19.
“Ada perbaikan, Kudus turun dari 1,23 menjadi 0,69 persen point. Untuk indeks keparahan dari 0,27 menjadi 0,19 persen point. Semuanya ada perbaikan, artinya pembangunan di Kudus merata,” sambungnya.
Terkait penurunan angka kemiskinan, Agus mengungkapkan, ada beberapa faktor yakni mulai dari pandemi Covid-19 yang mulai menurun, pelonggaran di setiap tempat tertentu, dan tentunya hal itu akan berpengaruh kepada turunnya angka pengangguran.
“Dengan adanya itu semua, bisa memperbaiki perekonomian di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.