GNPK Kudus dan LKiss Beri Pendidikan Anti Korupsi ke 100 Orang Peserta

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kolaborasi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kudus dan Lembaga Kajian Strategis (LKiss) dalam memberikan pendidikan anti korupsi ke 100 orang peserta yang terdiri atas perwakilan dinas instansi, perusahaan, ormas, LSM, mahasiswa, pelajar dan aktivis di Kudus.

Kegiatan Talk Show dengan tema ‘Reformasi Birokrasi Tanpa Korupsi’ tersebut digelar di Hom Hotel dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 yang sebelumnya jatuh pada Jumat (9/12/2022).

Kepala BKPP Kudus Putut Winarno mengungkapkan, untuk Pemerintah Kabupaten Kudus juga sudah mulai menata birokrasi sejak 2018 lalu melalui pembangunan zona integritas dan wilayah bebas korupsi.

“Keduanya harus didukung dengan pola manajemen yang baik, manajemen talenta, dan manajemen ritasi sesuai regulasi yang ada,” bebernya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus Dr. Hidayatullah mengatakan, belum ada momentum yang baik mengenai reformasi birokrasi tanpa korupsi, karena sejauh ini hanya berjalan secara normatif tidak ada hal yang menonjol.

“Harapan kedepan dengan potensi yang ada di Kudus tentunya momentum itu akan muncul dan menjadi kebanggaan masyarakat,” jelasnya.

Ketua GNPK Jawa Tengah Rahmad Dahlan menjelaskan, munculnya pasal korupsi di KUHP yang baru dimana sanksi hukumnya terdegradasi minimal mulai empat tahun di UU Anti Korupsi menjadi dua tahun di KUHP.

“Hal itu menjadi kemenangan bagi koruptor di sisi regulasi, sehingga perlu kepedulian para pegiat anti korupsi untuk melakukan uji materi secara konstitusi,” katanya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba menyebut, pihaknya berperan dalam mewujudkan birokrasi tanpa korupsi dan juga lebih mengedepankan pencegahan dan meminimalisir terjadinya kerugian negara.

“Hal itu diterapkan dengan berbagai kegiatan-kegiatan penyuluhan hingga tingkat desa,” bebernya.

Talk show Reformasi Birokrasi Tanpa Korupsi yang diselenggarakan di Hotel Hom Kudus
Talk show Reformasi Birokrasi Tanpa Korupsi yang diselenggarakan di Hotel Hom Kudus

Kepala Unit Keamanan Satintelkam Polres Kudus IPTU Subkhan menjelaskan, peran Polri dalam mencegah terjadinya korupsi dilakukan melalui Assessment Center Polri yang ada di tingkat Polda. Hal itu dibutuhkan saat Assessment pengisian jabatan di lingkungan Polri.

“Keberadaannya ikut melakukan assessment pengisian jabatan tidak saja dilingkungan Polri tapi juga dilingkungan eksternal bila dibutuhkan,” pungkasnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 21 Desember 2022
Next post Bea Cukai Kudus Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Senilai Rp 5,7 Milliar

Tinggalkan Balasan

Social profiles